,

Komisi VII Tetapkan Asumsi RAPBN-P 2016

Posted by

Jakarta, Petrominer — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan asumsi rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016 sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) melalui rapat internal. Keputusan itu tidak melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Ketua Komisi VII DPR, ‎Gus Irawan, pihaknya menetapkan harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 45 per barel, berbeda dengan usulan Kementerian ESDM yang mengusulkan US$ 40 per barel.

“Adapun lifting minyak kami tetapkan 820 ribu bph (barel per hari), dan lifting gas bumi 1,250 juta boepd (barrel oil equivalen per day),” kata Gus saat rapat kerja (raker) dengan Kementerian ESDM, Selasa (14/6).

Sementara subsidi solar diusulkan Rp500 per liter, atau berbeda Rp150 per liter dari harapan pemerintah yang sebesar Rp350 per liter. Komisi VII DPR juga memutuskan harga BBM tidak boleh naik sampai akhir tahun.

Yang mengejutkan, Komisi VII DPR tetap mengusulkan agar pemerintah mempertahankan subsidi listrik sesuai di APBN 2016, sebesar Rp38,39 triliun.

Di samping mempertahankan subsidi listrik, Komisi VII DPR telah menetapkan keputusan khusus terkait tarif listrik sampai akhir tahun. ‎Gus bilang, tarif listrik sampai akhir tahun tidak boleh mengalami perubahan pada pelanggan 450 VA dan 900 VA.

“Subsidi lsitrik tetap angka Rp38,39 triliun. Dengan catatan bahwa sampai akhir tahun 2016 tidak naik, tarif listrik tidak naik. Pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak dicabut subsidinya‎,” ujar Gus Irawan.

Dia memaparkan, asumsi sektor ESDM untuk penetapan dalam APBN-P 2016 itu telah disampaikan langsung ke Badan Anggaran (Banggar) parlemen. Penetapan asumsi itu telah disepakati seluruh fraksi di Komisi VII DPR.

“Komisi VII sudah sepakat dan diberikan ke Banggar untuk APBN-P 2016,” katanya.

Sebagai informasi penetapan asumsi tanpa mitra kerja, berangkat dari berhalangannya Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengikuti raker. Padahal, jadwal itu telah diagendakan pihak Banggar sehingga bisa mengebut penetapan RAPBN-P 2016.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mempertanyakan ketidakhadiran Sudirman dalam raker yang seharusnya berlangsung Senin siang (13/6). Sementara, pihak Banggar parlemen telah meminta hasil penetapan asumsi sektor ESDM RAPBN-P 2016

“DPR sendiri sesungguhnya serius apalagi hal yang berkaitan dengan bangsa dan negara. Sangat disayangkan ketidakhadiran dalam rangkaian raker. Karena itu agar tidak kehilangan muka dengan Banggar, kami memutuskan sendiri,” kata Mulyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *