Jakarta, Petrominer – Komisi VII DPR RI mendukung PT Pertamina (Persero) yang sedang mengerjakan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Proyek ini merupakan langkah yang tepat karena meningkatkan kapasitas kilang-kilang bahan bakar minyak (BBM) yang sudah ada.
“Kami mendukung banget RDMP yang dilakukan Pertamina. Ini sudah betul, karena melanjutkan kilang yang sudah ada. Jadi, invesatasinya tidak besar,” kata anggota Komisi VII, Kurtubi, Kamis (21/12).
Melalui RDMP, ujar Kurtubi, BUMN tersebut bisa meningkatkan kapasitas dan kinerja kilang BBM yang sudah ada, seperti kilang Balikpapan. Melalui upaya ini, Indonesia juga bisa mengurangi ketergantungan atas BBM impor.
“Minyak mentah boleh saja masih tergantung dari luar, karena produksi dalam negeri turun terus. Tetapi BBM mestinya tidak boleh tergantung dari impor,” tegasnya.
Kurtubi menyatakan yakin bahwa Pertamina bisa mengerjakan proyek RDMP dengan baik. Faktanya, BUMN itu sudah terbukti mampu membangun kilang BBM besar seperti di Cilacap, Jawa Tengah dan mengoperasikannya selama puluhan tahun dengan aman. Apalagi sampai kini, peran kilang Cilacap sangat strategis, karena memberikan kontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan BBM di Pulau Jawa.
“Itu Pertamina seratus persen. Demikian juga kilang Balongan. Jadi, kita hargai kemampuan mereka, baik dari segi teknologi, finansial, maupun pengalaman pengoperasiannya,” tegas Kurtubi.
Berkenaan dengan itu, anggota DPR dari Fraksi Nasdem ini meminta Pemerintah agar pengerjaan RDMP juga dilakukan terhadap kilang Sorong di Papua, yang kapasitasnya lebih kecil yakni hanya 20 ribu barel per hari. Melalui peningkatan kapasitas, kilang Sorong diharapkan bisa memenuhi kebutuhan BBM untuk wilayah Maluku dan Papua.
“Mestinya, kilang Sorong termasuk yang ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga 40-50 tahun ke depan, BBM untuk Maluku dan Papua dipenuhi dari kilang tersebut,” katanya.
Selain RDMP, Kurtubi juga mendukung Pertamina dalam pengerjaan kilang baru melalui Grass Root Refinery (GRR) yang tepat lokasi. Apalagi dalam revisi UU Migas, jelasnya, terdapat pasal yang menyebutkan bahwa Pertamina wajib membangun kilang agar bisa swa sembada BBM.
“Diperintahkan UU bahwa dalam 10 tahun, Indonesia harus swa sembada BBM. Jadi harus membangun kilang BBM baru,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran. Tidak hanya mendukung Pertamina dalam pengerjaan proyek RDMP, Tumiran juga menyebut proyek itu sangat penting dan positif. Apalagi saat ini, terbatasnya kapasitas kilang.
Tumiran menggambarkan bahwa di saat kebutuhan BBM sekarang sudah mencapai 1,5 juta barel per hari, kapasitas kilang yang sudah tua justru menurun hingga kurang dari 1 juta barel per hari.
“Jadi, untuk penguatan dan peningkatan kapasitas, maka itu (RDMP) lebih baik. Kita tidak perlu mengolah minyak mentah di negara lain. Dan itu, mestinya secara ekonomi lebih menguntungkan buat kita. Jadi, untuk jangka pendek, RDMP memang sangat dibutuhkan. Sedangkan untuk jangka panjang, kita tetap harus membangun kilang baru,” paparnya.
Seperti halnya Kurtubi, Tumiran juga sangat percaya pada kemampuan Pertamina untuk menggarap RDMP. “Yakin bisa. Mereka sangat mampu, dan kita harus memberikan ruang kepercayaan kepercayaan kepada mereka. Engineering mereka kan tamatan UI, ITB masak nggak bisa. Jangan sampai kita men-down gade kemampuan bangsa kita sendiri,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan