Mempawah, Petrominer — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan PT PLN (Persero) untuk melanjutkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang mangkrak. Namun dengan syarat, proses hukum yang sedang berlangsung atas pembangunan pembangkit listrik itu harus diselesaikan terlebih dahulu.
Selain masalah hukum, Presiden Jokowi juga minta agar pembangungan pembangkit listrik itu dilanjutkan sesuai dengan kualitas dan kapasitas yang telah ditetapkan. Untuk itu, dia menyatakan siap pasang badan untuk keberlanjutan pembangunan 34 pembangkit listrik tersebut.
“Berkaitan 34 pembangkit yang mangkrak, bisa diteruskan dengan catatan sisi hukum beres, dan sesuai dengan kualitasnya,” kata Jokowi, saat meresmikan 8 pembangkit listrik dan infrastruktur kelistrikan, Sabtu (18/3).
Menurut Jokowi, pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak itu perlu dilanjutkan, karena ada banyak uang negara yang telah diinvestasikan. Selain itu, kehadiran pembangkit listrik itu juga dinilai perlu untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
“Silahkan diteruskan, uang negara sudah nancap di situ sudah banyak,” tutup Jokowi.








Tinggalkan Balasan