, ,

Ini Rekomendasi IETD 2021 untuk Capai Target Dekarbonisasi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Gelaran acara the 4th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 telah berakhir, Jum’at (24/). Forum diskusi selama lima hari tersebut diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), dengan melibatkan lebih dari 80 pembicara dan panelis, serta partisipasi lebih dari 1.500 pengguna dari seluruh dunia.

Pada hari terakhir, terangkum 10 rekomendasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mendorong upaya pencapaian target dekarbonisasi sistem energi di Indonesia.

Pertama, pembentukan perundangan yang kuat sebagai wujud dukungan politis Indonesia untuk mendorong dekarbonisasi dan pengembangan teknologi rendah karbon. Pasalnya, proses dekarbonisasi energi akan memakan waktu setidaknya tiga dekade mendatang. Oleh karena itu, perlu didukung oleh kepastian kebijakan jangka panjang yang konsisten dan tidak berubah arah.

Kedua, penetapan kebijakan yang menciptakan kesetaraan (level playing field) antara energi terbarukan dan fosil. Sebab, keekonomian energi terbarukan sudah dapat bersaing dengan energi fosil.

Dengan mencabut subsidi pada energi fosil atau menetapkan harga karbon yang tepat untuk mendorong keekonomian energi terbarukan, akselerasi dekarbonisasi dengan pengembangan energi terbarukan dapat terjadi.

Ketiga, pembuatan rencana energi nasional dengan basis penurunan emisi karbon dan mempertimbangkan potensi pengembangan teknologi rendah karbon yang ada. Ada beberapa rencana pemanfaatan teknologi. Akan tetapi rencana itu perlu memperhatikan kecepatan inovasi pada masing-masing teknologi rendah karbon di dunia.

Keempat, penetapan rencana pensiun PLTU optimal berdasarkan analisis data pada tiap unit PLTU. Analisis tersebut dapat digunakan untuk menentukan beberapa strategi dan waktu pelaksanaan yang tepat diterapkan untuk tiap unit PLTU.

Strategi yang dapat diterapkan untuk masalah tersebut diantaranya adalah pendanaan ulang untuk mempercepat waktu pensiun PLTU, modifikasi (retrofitting) PLTU, serta mengalihkan pendanaan dan investasi dari energi termal ke energi terbarukan.

Kelima, peningkatan bankability proyek energi terbarukan dengan memperbesar skala proyek dan dukungan regulasi yang komprehensif. Sebab, pengembangan energi terbarukan dalam skala besar telah terbukti dapat mendorong harga energi terbarukan yang sangat kompetitif.

Keenam, peningkatan adopsi kendaraan listrik dengan membangun ekosistem kendaraan listrik. Ada kombinasi dari beberapa kebijakan diperlukan untuk mengakselerasi penetrasi kendaraan listrik. Diantaranya adalah penetapan disinsentif terhadap pemakaian bahan bakar fosil seperti pelarangan pemakaian kendaraan fosil dan penetapan standar efisiensi bahan bakar kendaraan fossil.

Ketujuh, penentuan peran bahan bakar bersih menuju 2050 dalam dekarbonisasi menyeluruh sistem transportasi. Sebab, kendaraan listrik sudah mutlak akan mendominasi dalam sektor kendaraan penumpang (passenger vehicle).

Kedelapan, Indonesia perlu membuat dukungan kebijakan yang terintegrasi dari berbagai pihak. Selain itu, Indonesia butuh kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendorong iklim investasi terhadap energi terbarukan.

Kesembilan, pemerintah perlu melakukan pengembangan industri rendah karbon sebagai industri prioritas nasional. Sebab, potensi industri rendah karbon Indonesia yang sudah teridentifikasi perlu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Misalnya, industri baterai, industri kendaraan listrik dan industri bahan bakar bersih.

Kesepuluh, pemerintah perlu melakukan penyiapan tenaga kerja lokal untuk industri rendah karbon masa depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendukung industri dalam negeri dan memaksimalkan dampak positif sosial ekonomi dari potensi pengembangan industri teknologi rendah karbon di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *