1 of 7

Petugas sesuai protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dalam rangka menghadapi era New Normal. (Fachry Latief/ PETROMINER)

Petugas sesuai protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dalam rangka menghadapi era New Normal. (Fachry Latief/ PETROMINER)

Petugas sesuai protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka menghadapi era New Normal di Jakarta. (Fachry Latief/ PETROMINER)

Petugas sesuai protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka menghadapi era New Normal di Jakarta, Jumat (5/6). (Fachry Latief/ PETROMINER)

Petugas sesuai protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka menghadapi era New Normal di Jakarta, Jumat (5/6). (Fachry Latief/ PETROMINER)
Jakarta, Petrominer – PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka era New Normal. Protokol ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra.
Lihat juga: Ini Protokol New Normal di SPBU
Protokol tersebut diantaranya kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan kepada petugas SPBU. Ada juga kewajiban untuk menjaga jarak aman, baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan.