, ,

Indonesia Power Jadi Pionir PLTS Atap di Bali

Posted by

Denpasar, Petrominer – PT PLN (Persero) kembali menunjukan komitmennya terhadap penggunaan energi ramah lingkungan. Melalui anak usahanya, PT Indonesia Power, PLN menjadi pionir dalan penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Bali.

Indonesia Power membangun dan mengoperasikan PLTS Atap di Kompleks Perkantoran Bali Power Generation Unit. Pembangkit dengan total daya 226 kWp (Kilo Watt Peak) tersebut diresmikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, FX Sutijastoto, Senin (24/2).

Dirjen EBTKE mengapreasi upaya Indonesia Power ini. Dia berharap ini akan memotivasi perusahaan lainnya di Bali untuk mengikuti jejak anak usaha PLN tersebut.

“Selamat bagi Anak Usaha PLN, Indonesia Power. Hal ini menjadi motivasi bagi instansi lainnya untuk menerapkan hal serupa dalam mendukung penerapan green energy, apalagi ke depan Bali akan menjadi center of excellence penggunaan EBT,” kata Sutijastoto.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Dia juga mengapresiasi pemanfaatan PLTS Atap oleh Indonesia Power, dan menjadi pionir di Bali.

“Saya mempelajari nilai-nilai lokal yang diberikan oleh leluhur, Bali menyatu dengan alam, menjadi perwujudan salah satu pariwisata dunia terbaik. Peresmian ini wujud nyata bahwa PLN dan Indonesia Power mendukung citra pariwisata di Bali, sebagai pariwisata yang berkualitas. Saya sangat berterimakasih akan hal ini, jadi bukan hanya di hulu tapi di hilir juga pengembangan EBT diterapkan. Ke depan kami juga ingin menggalakkan penggunaan electric vehicle di Bali ini,” ungkap Koster.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Indonesia Power, M Ahsin Sidqi, menjelaskan bahwa pengembangan teknologi PLTS Atap ini dimulai sejak Juni 2019 oleh oleh PT Indo Tenaga Hijau, yang merupakan anak perusahaan Indonesia Power.

PLTS Atap yang dikembangkan memanfaatkan modul Photo Voltage (PV) dari Canadian Solar. Teknologi ini menjadi salah satu metode untuk menurunkan emisi yang dihasilkan oleh unit pembangkit yang selama ini dioperasikan menggunakan energi primer gas ataupun minyak bumi.

PLTS Atap Bali Power Generation Unit terpasang di dua titik lokasi. Pertama, dengan memanfaatkan atap pembangkit listrik tenaga diesel gas (PLTDG) Pesanggaran yang mampu menghasilkan daya listrik sebesar136 kWp. Unit kedua terpasang di atap kantor pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Pemaron dengan kapasitasnya 90 kWp.

“Dari kedua PLTS Atap tersebut diperkirakan akan mampu memangkas nilai emisi hingga 39T CO2,” ujar Ahsin.

Dia juga menegaskan bahwa pengembangan dan pemasangan PLTS Atap ini sebagai wujud nyata komitmen Indonesia Power dalam mendukung Bali sebagai salah salah satu daerah terdepan dalam hal upaya pengembangan energi bersih, yang tercermin dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih. Peraturan tersebut turut mengatur tentang pengembangan Bangunan Hijau, bangunan yang memiliki keseimbangan antara energi yang dihasilkan serta energi yang digunakan (zero energy building).

Salah satu poin yang termuat dalam peraturan tersebut adalah bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 M2 diwajibkan untuk memasang sistem PLTS, dengan tenggat waktu mulai dari 2021 hingga 2024 mendatang.

“Keberadaan PLTS ini juga turut membantu memenuhi kebutuhan energi Bali Power Generation Unit dan menjadikannya zero energy building,” tegas Ahsin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *