Indonesia Peringkat 11 di Indeks Tata Kelola Tambang

0
589

Jakarta, Petrominer — Indonesia menduduki peringkat memuaskan dalam Indeks Tata Kelola Sumber Daya (Resource Governance Index/RGI) tahun 2017 yang baru saja dirilis. Tata kelola tambang dan migas di Indonesia juga mencatatkan subsektor ganda (tambang dan migas) yang paling seimbang diantara negara-negara lain yang memiliki subsektor ganda.

Dalam indeks tata kelola tambang, Indonesia mencapai angka 68 dari 100, dan menduduki peringkat ke-11 di antara 89 penilaian (81 negara). Di subsektor minyak dan gas bumi (migas). Indonesia juga mencapai angka yang sama yaitu 68 dari 100, dan menduduki peringkat ke-12.

“Penilaian yang memuaskan dari lembaga penilai internasional ini membuktikan pengelolaan sektor ESDM di Indonesia sudah memenuhi kaidah transparansi dan akuntabilitas berskala internasional. Hal ini tidak lepas dari upaya pembenahan dan peningkatan transparansi yang dilakukan pada pengusahaan di sektor ESDM,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko, Selasa (25/7).

Dilansir dari laporan RGI yang dirilis untuk wilayah Indonesia, prestasi subsektor pertambangan maupun migas Indonesia dalam hal manajemen pendapatan dinilai sangat baik. Keduanya mendapat nilai 76 dari 100. Namun kinerja tata kelola sumber daya pertambangan dilemahkan oleh rendahnya harga komoditas akibat perlambatan permintaan global dan deplesi mineral yang telah memberikan tekanan pada industri pertambangan Indonesia, khususnya batubara.

Begitu halnya manajemen pendapatan pada subsektor migas. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar untuk produk energi dan produk berbasis minyak lainnya, yang telah memfasilitasi perkembangan hilir industri minyak dan gas bumi. Produksi minyak Indonesia mencapai 1% dari produksi minyak dunia.

Penilaian positif dari RGI ini, yang dirilis Senin (24/7), turut didukung beberapa rencana reformasi yang berpotensi mendorong tata kelola di Indonesia. Salah satunya rencana pengoperasian beneficial ownership roadmap, dengan menggunakan standar dari Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif (EITI – Extractive Industries Transparency Initiative) sebagai dasar pengembangan peraturan yang mencakup sektor ekstraktif dan sektor lainnya.

Indonesia juga merupakan salah satu anggota Open Government Partnership dan kinerja Indonesia dinilai baik oleh RGI dalam hal keterbukaan pemerintah terkait data dan menduduki posisi 25% teratas di antara 102 negara yang dinilai dalam Open Budget Index tahun 2015. Indonesia juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip dari the Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dan yang lahir dari pertemuan Anti Korupsi G-20.

Pada subsektor migas, RGI memberikan nilai tinggi pada Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang mengkaji perundang-undangan perminyakan, dengan fokus pada perizinan, rezim fiskal, pembagian pendapatan dan tata kelola BUMN. Indonesia merupakan salah satu negara dengan kinerja terbaik dalam indeks ini dalam hal perpajakan, meskipun diperlukan peninjauan terhadap persyaratan fiskal untuk menarik investasi di tengah harga minyak yang rendah dan meningkatnya biaya proyek.

RGI 2017 menilai bagaimana negara dengan sumber daya mengatur kekayaan migas dan tambang di 81 negara berdasarkan 3 komponen kunci yakni realisasi nilai, pengelolaan pendapatan, dan lingkungan yang mendukung. Para peneliti independen, di masing-masing negara yang diteliti, menyelesaikan kuesioner untuk mengumpulkan data primer mengenai realisasi nilai dan pengelolaan pendapatan. Untuk komponen ketiga, RGI mengacu pada data eksternal dari lebih dari 20 organisasi internasional. Penilaian ini mencakup periode 2015-2016.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here