
Jakarta, Petrominer – SKK Migas langsung tancap gas untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Para pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan segera dikumpulkan untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan baru ini.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, mengatakan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 merupakan terobosan penting untuk mendorong peningkatan lifting atau produksi minyak dan gas bumi (migas) secara nasional.
“Kami akan segera mensosialisasikan Permen 14 Tahun 2025 dan akan segera memanggil seluruh KKKS untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan penting ini termasuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaannya,” ujar Taufan, Jumat, (4/7).
Dengan semangat optimisme, SKK Migas dan KKKS akan berkolaborasi dalam mendata ulang dan melakukan pembenahan sumur-sumur masyarakat serta mengoptimalkan pengelolaan sumur-sumur tua di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini adalah bagian integral dari implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Optimisme ini, menurutnya, diperkuat dengan pendekatan kolaboratif yang akan diterapkan dalam pengelolaan sumur-sumur tua dan sumur masyarakat. Pelaksanaan program ini akan melibatkan pemerintah daerah, BUMD, koperasi, dan UMKM, menciptakan sinergi positif yang tidak hanya meningkatkan produksi dan memberikan multiplier effect kepada ekonomi lokal.
“SKK Migas berkomitmen penuh bahwa pemanfaatan sumur-sumur masyarakat ini akan senantiasa memperhatikan aspek good engineering practices bagi masyarakat yang selama ini telah mengelola sumur secara tradisional. Pendekatan ini memastikan bahwa peningkatan produksi berjalan seiring dengan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Taufan.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan optimisme pemerintah terkait pemanfaatan sumur-sumur ini. Untuk mempercepat implementasi ini, Kementerian ESDM akan membentuk Tim Gabungan untuk terus memantau dan memberikan dukungannya.
“Sumur minyak masyarakat yang sudah ada saat ini dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan sesuai good engineering practice,” jelas Yuliot.























