, ,

Hingga Juli 2021, PLN Gunakan Produk Lokal Rp 33 Triliun

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) terus meningkatkan pemakaian produk dalam negeri di berbagai proyek kelistrikanna. Hingga Juli 2021, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLN mencapai 47,64 persen. Ini setara dengan realisasi investasi Rp 33,02 triliun, dari total Rp 67,85 triliun yang dilakukan assesment TKDN oleh surveyor independent dan self assesment.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi., menjelaskan bahwa pencapaian pemanfaatan TKDN di proyek ketenagalistrikan meningkat sebesar 7,54 persen dibandingkan realisasi tahun 2020, yang sebesar 40,1 persen.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa yang dibutuhkan PLN,” ujar Agung, Senin (30/8).

Menurutnya, pemanfaatan TKDN terbesar berada di proyek pembangunan jaringan distribusi yang mencapai Rp 5,44 triliun atau 83,1 persen dari total investasi Rp 6,56 triliun. Sementara di pembangunan transmisi, TKDN mencapai Rp 11,02 triliun atau 76,7 persen dari total Rp 14,55 triliun.

Kemudian untuk pembangunan gardu induk realisasi TKDN mencapai 56,2 persen dan pembangkit sebesar 28,4 persen. Saat ini, seluruh pekerjaan dan material distribusi telah dilaksanakan oleh perusahaan dalam negeri.

Meski begitu, capaian ini dianggap menantang. Pasalnya, masih ada komponen kelistrikan yang belum dapat sepenuhnya diproduksi dari dalam negeri. Ini sekaligus menjadi peluang untuk mendorong industri dakan negeri untuk bertumbuh.

“Untuk pekerjaan transmisi dan gardu induk sudah sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh perusahaan dalam negeri. Sementara dalam pekerjaan infrastruktur pembangkit, tantangan masih cukup besar dan baru sebagian pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan dalam negeri,” ungkap Agung.

Gandeng BPPT

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk mendorong perekonomian nasional, PLN pun terus berkomitmen untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dan juga melibatkan industri domestik dalam setiap proses bisnis yang dijalankan. Saat ini, PLN tengah bekerjasama dengan BPPT untuk memetakan kemampuan dan kapabilitas industri nasional untuk menetapkan Peta Jalan Peningkatan TKDN dalam industri ketenagalistrikan nasional.

“Langkah ini dilakukan untuk pemenuhan ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan terkait TKDN yang berlaku, yang menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum wajib menggunakan barang dan/atau jasa produksi dalam negeri,” jelas Agung.

Persentase minimum TKDN yang harus dipenuhi PLN dalam setiap jenis proyek infrastruktur ketenagalistrikan baik untuk pembangkit, gardu induk, maupun transmisi secara rinci diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 54 Tahun 2021 .

Tak hanya mendukung peningkatan TKDN dan memajukan industri dalam negeri, langkah ini sekaligus memperkuat kelistrikan nasional. PLN pun berharap seluruh target TKDN di berbagai proyek ketenagalistrikan dapat tercapai.

“Kami berharap PLN dapat membantu industri dalam negeri untuk terus bertahan untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional terutama dalam masa pandemi Covid-19. PLN terus bergerak maju dan tetap optimistis dalam situasi saat ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *