, ,

Hidrometalurgi, Hilirisasi Nikel Kadar Rendah

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, kembali menegaskan kewajiban dari industri pertambangan untuk membangun proses hilirisasi. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan tidak lain adalah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang. Kita memang mewajibkan pengolahan sumber-sumber mineral kita, harus diolah lebih lanjut sehingga bisa memberikan nilai tambah,” ujar Arifin, Senin (27/7).

Saat ini, menurutnya, ada 48 proyek smelter (pengolahan) nikel yang ditargetkan seluruhnya dapat beroperasi pada tahun 2024 mendatang. Tentunya, rencana ini terlepas dari kendala yang dialami para investor akibat pandemi Covid-19 maupun kesulitan lainnya.

“Memang saat ini ada, khususnya smelter nikel, ada 48 proyek yang kita harapkan bisa selesai di 2024. Memang sekarang ada kendala yang timbul yang diakibatkan kondisi sekarang dan juga kesulitan lain dari industri pertambangan untuk membangun smelter,” tegas Arifin.

Karena itulah, Kementerian ESDM terus berupaya untuk menjembatani kebutuhan para investor tersebut untuk dapat merealisasikan proyek smelter yang sudah direncanakan. Hal tersebut juga untuk mewujudkan cita-cita Indonesia di sektor minerba.

Nikel Kadar Rendah

Arifin menjelaskan bahwa salah satu proses yang dapat dilakukan untuk memberikan nilai tambah, khususnya bagi bijih nikel berkadar rendah, adalah dengan proses hidrometalurgi. Proses ini dapat mengolah bijih nikel dengan kadar rendah menjadi logam nikel murni.

“Sekarang ini ada proses hidrometalurgi, yang bisa memproses bijih nikel berkadar rendah. Waktu belum ada larangan ekspor, sulit untuk melakukan kontrol kadar nikel yang kita ekspor. Ke depan sudah akan dibagi, untuk nikel jenis limonit akan diproses dengan hidrometalurgi, yang berkadar lebih besar dari 1,8 persen bisa dicampur dengan yang rendah. Sehingga bisa menambah kemampuan kita berproduksi,” ujarnya.

Indonesia memiliki cadangan nikel sebanyak 21 juta ton yang bisa bertahan lebih dari 30 tahun. Adapun 48 proyek smelter nikel berlokasi di Banten, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, 11 smelter sudah beroperasi, 19 lainnya sedang dalam tahap konstruksi.

“Khusus untuk smelter nikel kadar rendah akan menghasilkan produk MHP (mixed hydroxide precipitate), yang merupakan prekursor untuk memproduksi baterai. Ada rencana 6 smelter dan kemungkinan 1 smelter tambahan dari konsorsium BUMN. Seluruhnya kita harapkan dapat beroperasi pada 2024, dan full capacity dapat dilakukan 2-3 tahun setelah beroperasi,” jelas Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *