Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menetapkan Harga Batu Acuan (HBA) sebesar US$ 89,74 per ton untuk perdagangan bulan Mei 2021. Besaran ini naik US$ 3,06 per ton dari bulan sebelumnya, yang sebesar US$ 86,68 per ton.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, pertumbuhan ekonomi di Asia menjadi faktor utama atas kenaikan HBA di bulan Mei. Pertumbuhan tersebut didominsi oleh ekonomi China.
“Ekonomi Asia mulai membaik pada kuartal I tahun 2021. Perubahan pergerakan ini masih didominasi dari (ekonomi) China,” kata Agung, Selasa (4/5).
Dia menambahkan, permintaan konsumsi batubara China selama tiga bulan pertama tahun 2021 mengalami lonjakan pesat. Hal ini tak sebanding dengan hasil produksi domestik yang terus menipis.
“Permintaan batubara banyak datang guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di China,” jelas Agung.
Tingginya kebutuhan batubara China juga turut memengaruhi kebijakan impor negara tersebut. Pasalnya, China Electricity Council (CEC) memperkirakan konsumsi listrik tahun 2021 ini naik 7-8 persen dibandingkan tahun 2020. Selanjutnya, Pemerintah China pun melakukan relaksasi impor sehingga turut mengerek harga batubara global.
Berdasarkan data Refinitiv, sepanjang minggu lalu harga kontrak batubara ICE Newcastle naik lebih dari 6 persen. Di akhir perdagangan pekan lalu, bahkan harga batubara thermal acuan semakin mendekati US$ 92 per ton.
Perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
Sebagai catatan, nilai HBA sejak tahun 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level US$ 75,84 per ton di Januari, lalu naik pada Februari menjadi US$ 87,79 per ton, sempat turun di Maret US$ 84,47 per ton, dan naik lagi pada April ke US$ 86,68 per ton.
Nilai HBA bulan Mei ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama sebulan.








Tinggalkan Balasan