, ,

Harga Komoditas Tambang Naik, Realisasi PNBP Lampaui Target

Posted by

Jakarta, Petrominer – Lonjakan harga komoditas tambang belakanganan ini ikut mendongkrak realisasi penerimaan negara. Hingga triwulan III 2021, realisasi Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang mencapai Rp 49,67 triliun. Capaian ini 127 persen melebihi target yang dipatok Pemerintah di tahun 2021 sebesar Rp 39,1 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, menyebut capaian tersebut sebagai kinerja terbaik. Pasalnya, dari target Rp 39,1 triliun, hingga saat ini sudah mencapai Rp 49,67 triliun. Sementara masih ada waktu tiga bulan tersisa.

“Hal (realisasi) ini didorong oleh harga-harga komoditas yang bagus dan upaya pemerintah memberikan kebijakan yang memungkinkan badan usaha untuk bertindak lebih cepat dan lebih lincah,” ujar Ridwan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021 dan Isu Strategis Subsektor Minerba, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, (27/10).

Lebih lanjut, dia membeberkan faktor lainnya yang ikut menunjang tingginya realisasi PNBP, di antaranya adalah tingkat produksi batubara dalam negeri. Selama sembilan bulan pertama tahun 2021, produksi batubara domestik mencapai 450 juta ton atau 72 persen dari target produksi tahun 2021 sebesar 625 juta ton.

“Dari jumlah tersebut, serapan pemanfaatan batubara domestik mencapai 98,3 juta ton atau setara 71,5 persen dari target 137,5 ton tahun ini,” ungkap Ridwan.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Sujatmiko. Dia pun menegaskan bahwa sebagian besar pasokan batubara domestik diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

“Bagaimana jaminan pasokan dalam negeri? Listrik akan mengunakan 113 juta ton. Kami pastikan batubara untuk dalam negeri, baik listrik atau industri, akan terpenuhi,” jelas Sujatmiko.

Dalam kesempatan itu, dia menjamin suplai batubara cukup untuk pembangkit listrik dan industri di dalam negeri, meski ada potensi gangguan cuaca di akhir tahun. Apalagi, Pemerintah tetap proporsional dalam mendorong para pelaku usaha untuk terus menggenjot produksi batubara.

“Lihat sampai September ini kita mencapai 450 juta ton, dengan target 625 juta ton di akhir tahun ini. Berdasarkan data yang ada menuju ke sana agak kurang sedirikt, kurang sedikit karena faktor cuaca,” ujar Sujatmiko.

Realisasi PNBP mineral dan batubara (minerba) dalam lima tahun terakhir.

Harga DMO Industri

Demi memenuhi kebutuhan industri domestik, Pemerintah juga tengah membahas penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO). Diskusi intensif pun terus dilakukan bersama Kementerian Perindustrian dan Asosiaso Pertambangan Batubara Indonesia (APBI).

“Kami akan finalisasi harga DMO batubara untuk industri nonlistrik. seperti industri semen. Kami telah berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian dan Asosiai Pertambangan Batubara Indonesia untuk membahas formula harga DMO dan kualitas batubaranya,” ungkap Sujatmiko.

Menurutnya, wacana kebijakan harga DMO batubara untuk industri dalam negeri akan mempertimbangkan operasional produsen batubara dan ruang fiskal negara secara berkelanjutan. Harga DMO batubara untuk industri ini rencananya akan dibuat lebih fleksibel.

Kementerian ESDM telah menetapkan DMO batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri sebanyak 25 persen dari total produksi batubara nasional. Adapun harganya ditetapkan sebesar US$ 70 per ton. Besaran harga tersebut tidak mengikuti pergerakan harga batubara di pasar.

Pemerintah juga terus mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang tidak memenuhi kebutuhan DMO untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industry, Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi.

“Dilarang ekspor dan dikenakan denda sesuai dengan perbedaan harga dan kekurangan pasokannya,” tegas Sujatmiko.

Pemanfaatan batubara domestik terus meningkat dalam enam tahun terakhir. (Minerba, Kementerian ESDM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *