Jakarta, Petrominer – Energy Shift Institute (ESI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengkaji ulang Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Alasannya, skema ini memasukkan industri tambang dan pengolahannya sebagai kegiatan transisi meski tanpa rencana dan upaya nyata mengurangi emisi. Ini penting dilakukan jika Indonesia masih berambisi menjadi pemimpin global untuk industrialisasi hijau, terutama melalui mineral kritis dan rantai pasok baterai kendaraan listrik.
Demikian disampaikan Lembaga nirlaba independen yang befokus pada keuangan energi ini dalam terbarunya berjudul “Two Mining Powerhouses, Two Different Standards: Australia’s and Indonesia’s Contrasting Taxonomies,” yang diperoleh PETROMINER, Senin (28/7).
Laporan tersebut membandingkan taksonomi keuangan Australia dan Indonesia. Kedua negara ini termasuk salah satu eksportir terbesar batubara dunia dan bergantung pada sektor pertambangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memiliki ambisi menjadi pusat industri hijau.
Namun, kedua negara ini menempatkan industri tambang dan pengolahannya secara berbeda dalam taksonomi keuangannya. Sustainable Finance Taxonomy Australia sangat mementingkan komitmen dan strategi dekarbonisasi berbasis ilmiah untuk industri tambang dan pengolahannya. Sebaliknya, TKBI justru lebih toleran dan bahkan tetap memberikan ruang untuk pemanfaatan PLTU batubara.
“Jika tujuan taksonomi Indonesia adalah untuk mengarahkan investasi menuju masa depan industri pertambangan dan mineral yang tangguh dan rendah karbon, maka kerangka saat ini justru berisiko menghasilkan dampak sebaliknya,” ungkap Hans Sutikno, peneliti ESI dan rekan penulis laporan tersebut.
Hans menegaskan, tanpa reformasi segera, sistem ini berpotensi mengunci ketergantungan pada batubara, menyesatkan arus investasi, dan mengganggu kepercayaan investor terhadap agenda transisi hijau nasional.
Tanpa Bukti Nyata
Mengacu laporan ini, Sustainable Finance Taxonomy Australia menempatkan sektor tambang, pengolahan mineral, dan sektor penghasil emisi tinggi sebagai kegiatan transisi hanya ketika industri tersebut memiliki strategi dekarbonisasi yang kredibel dan berbasis ilmiah. Selain itu, seluruh kegiatan dan fasilitas yang masih menggunakan PLTU batubara, meskipun terintegrasi dengan kawasan industri, tidak akan masuk kualifikasi sebagai kegiatan transisi atau hijau.
Sebaliknya, menurut TKBI, kegiatan atau proyek masih akan memperoleh label transisi ketika telah memenuhi regulasi dalam negeri dan memiliki komitmen dekarbonisasi, tanpa membutuhkan verifikasi bukti nyata pengurangan emisi. Mereka juga dapat memperoleh label transisi sekalipun masih menggunakan listrik dari PLTU batubara.
Taksonomi Australia mensyaratkan aktivitas transisi harus selaras dengan skenario 1,5°C dan menggunakan kerangka Net Zero Emission dari International Energy Agency (IEA) serta peta jalan sektoral dari Science Based Targets initiative (SBTi).
Sementara taksonomi Indonesia lebih mengacu pada regulasi dalam negeri (seperti PROPER), yang mungkin belum sejalan dengan standar iklim global. Hal ini berisiko mengizinkan aktivitas dengan ambisi emisi rendah yang tidak sesuai dengan target 1,5°C.
“Dalam taksonomi Indonesia tidak ada keharusan untuk menunjukkan pengurangan emisi secara bertahap, tidak diwajibkan menunjukkan bukti nyata pengurangan emisi, hanya dengan menyampaikan rencana atau komitmen pada standar iklim global untuk mendapat label transisi. Secara esensial, taksonomi Indonesia lebih menghargai niat daripada dampaknya,” jelas Hans.
Padahal, baik Indonesia maupun Australia kini menghadapi tuntutan yang semakin tinggi dari investor global yang peduli dengan emisi, terutama dalam mendefinisikan investasi industri hijau. Proses revisi taksonomi yang sedang berjalan menjadi peluang penting bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pendekatan yang digunakan.
Taksonomi keuangan berkelanjutan adalah sistem klasifikasi resmi yang menentukan aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan atau “hijau”, sedang melakukan transisi secara keberlanjutan atau “transisi”, dan tidak berkelanjutan maupun tidak menunjukkan kemajuan menuju keberlanjutan. Taksonomi ini menjadi pedoman bagi investor, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan dalam memahami arah transisi suatu negara menuju ekonomi rendah karbon.
“Taksonomi bukan sekadar kerangka teknis, tetapi menjadi sinyal strategis yang menunjukkan arah suatu negara. Kredibilitas ambisi industri hijau Indonesia bergantung pada keberhasilan menyusun taksonomi ini dengan benar,” ujar Managing Director ESI, Christina Ng.








Tinggalkan Balasan