, ,

Era Baru Pengelolaan Kilang LNG Badak

Posted by

Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas segera akan menerapkan pola baru pengelolaan Kilang LNG Badak. Itu dilakukan karena per 1 Januari 2018, SKK Migas akan memiliki kontrol pada operasional dan biaya kilang gas alam cair (LNG) di Bontang, Kalimantan Timur.

Peralihan kontrol dari Pertamina Joint Management Group (JMG) ke SKK Migas itu memasuki tahap baru dengan kesepakatan pokok-pokok persyaratan antara para pihak terkait. Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, dengan para pihak terkait, disaksikan Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara, Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari di kantor SKK Migas, Jum’at (22/12).

Para pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut antara lain, para kontraktor di wilayah kerja (WK) Tengah, Sanga-Sanga, East Kalimantan, Makassar, Rapak, Muara Bakau, dan Mahakam, serta PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL).

“Ini era baru peran SKK Migas dalam pengelolaan pemrosesan gas di kilang Badak,” kata Amien.

Menurutnya, peralihan peran kontrol ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, untuk optimalisasi dan efisiensi.

Amien mengungkapkan, untuk tahun 2018, produksi LNG dari Badak NGL mencapai 50 persen dari produksi nasional. Tahun depan, nilai transaksi penjualan LNG yang diproses di kilang Badak NGL diperkirakan mencapai Rp 32,5 triliun.

Dalam kesempatan itu, Kepala SKK Migas juga menyampaikan harapannya atas komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh produser gas dan Badak NGL serta penjual LNG bagian negara yang ditunjuk untuk memastikan kelangsungan bisnis LNG sesuai dengan kesepakatan ini.

“Tujuannya agar target produksi dan penerimaan negara sesuai APBN dapat tercapai,” kata Amien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *