DPR Minta Dilibatkan Dalam Penetapan Komisaris dan Direksi BUMN

0
583
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. (Petrominer/Sony)

Jakarta, Petrominer — Perubahan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah ditetapkan DPR RI. Perubahan UU ini untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kinerja BUMN, terutama dalam kedudukan strategisnya sebagai “agen perubahan”.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, salah satu klausul yang diusulkan dalam perubahan UU BUMN adalah penetapan Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN melalui fit and proper test di DPR.

“Kenapa DPR terlibat ikut dalam penetapan Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN? Karena sampai saat ini penetapan jajaran komisaris dan direksi BUMN syarat dengan kepentingan politik,” ujar Bowo dalam Seminar Pra Munas ke-10 KAHMI dengan tema “Revisi UU BUMN untuk Reformasi Tata Kelola BUMN” di Jakarta, Kamis (8/6).

Dia menjelaskan, secara umum draf Rancangan UU BUMN usul inisiatif DPR itu mengatur beberapa aspek pengelolaan BUMN; (1) Ketentuan Umum (2) Azaz, Maksud dan Tujuan (3) Penyelenggaraan BUMN (4) Modal dan Penyertaan Modal Negara (5) Pendirian BUMN (6) Pengurusan dan Pengawasan (7) Persero (8) Perum (9) Anak Perusahaan (10) Sinergitas BUMN (11) Pengelolaan dan Pendayagunaan aset BUMN (12) Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Pemisahan, dan Pembubaran BUMN (13) Kewajiban Pelayanan Umum (14) Satuan Pengawasan Intern, Komite Audit, dan Komite lain (15) Pemeriksaan Eksternal (16) Restrukturisasi dan Privatisasi (17) Ketentuan Lain-Lain (18) Ketentuan Peralihan (19) Ketentuan Penutup.

Sebagaimana diketahui, kedudukan BUMN dalam aspek pembangunan ekonomi Indonesia sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis. Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, bahwa pendirian BUMN dimaksudkan untuk kemajuan kesejahteraan umum.

“Oleh karena itu, arah perubahan UU BUMN akan ditujukan pada perbaikan tata kelola sekaligus peningkatan kualitas kinerja BUMN,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here