, ,

Didukung Pemerintah, 9 Industri TPT Berekspansi

Posted by

Bandung, Petrominer – Pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja. Di antaranya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal.

Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.

“Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, Kementerian Perindustrian bertekad menjaga produktivitas industri TPT. Selama masa pandemi, industri TPT telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan untuk penanggulan dan pencegahan Covid-19 seperti memproduksi masker dan APD,” jelas Agus di sela-sela acara groundbreaking pabrik TPT PT Dhanar Mas Concern 3 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12).

Dia mengungkapkan, kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur sebesar 6,08 persen pada triwulan III tahun 2021. Sementara pertumbuhan industri TPT secara triwulanan mengalami perbaikan menjadi 4,27 persen dibandingkan triwulan II-2021 yang sebesar 0,48 persen.

Oleh karena itu, Menperin memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi, dengan total nilai investasi Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Ini membuktikan industri TPT bukan sunset industri, bahkan menjadi sunrise industri. Saya optimistis industri TPT nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasi hulu dan hilir,” tegasnya.

Kemenperin meyakini, investasi dari industri TPT di Indonesia akan terus tumbuh di masa mendatang. Realisasi investasi tersebut di antaranya meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor 35 persen pada tahun 2022yang diinisiasi oleh Kemenperin.

Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut adalah PT Dhanar Mas Concern, PT Embee Plumbon Textiles, PT Kewalram Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, PT Anggana Kurnia Putra, PT Sipatex Putri Lestari, PT Bandung Djaja Textile, PT Sinar Para Taruna Textile dan PT Asia Pacific Rayon. Perusahaan-perusahaan ini diharapkan dapat terus eksis dan meningkatkan kinerja serta menjadi pemain tekstil kelas dunia.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengelurakan beberapa kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal. Kebijakan-kebijakan tersebut diimplementasikan melalui sejumlah program seperti pemberian insentif fiskal melalui tax allowance dan tax holiday.

Pemerintah juga melakukan pengembangan neraca komoditas dan verifikasi kemampuan industri dalam rangka perbaikan rantai pasok bahan baku dan dukungan terhadap sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pembangunan material center.

Program selanjutnya, pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melalui pemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Berikutnya, implementasi industri 4.0 untuk sektor tekstil dan busana melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, penyiapan lighthouse industri 4.0, perbaikan alur aliran material melalui Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) serta penyiapan Kawasan industri terpadu apparel park.

“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi circular economy dan sustainibility pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi SDM,” ujar Agus.

Tidak hanya itu, Kemenperin juga mengoptimalkan program P3DN, mendorong percepatan implementasi Perjanjian Dagang FTA, dan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN bagi industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *