Jakarta, Petrominer – PT Pertamina (Persero) mulai distribusi bahan bakar minyak campuran solar dengan biodiesel sebesar 30 persen (B30), baik untuk kebutuhan transportasi maupun industri. Pemasaran ini lebih cepat sekitar satu bulan dari target penerapan program B30 pada Januari 2020 mendatang.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan Pertamina telah memulai uji coba pencampuran solar dengan Fatty Acid Methel Ester (FAME) 30 persen di beberapa Terminal BBM pekan lalu. Di tahap awal pencampuran dilakukan di Terminal BBM Rewulu, Yogyakarta dan Terminal BBM Boyolali, Jawa Tengah.
Lihat juga: Pertamina Mulai Uji Coba B30 di Terminal BBM
Hasil pencampuran tersebut kemudian dipasarkan kepada masyarakat dengan harga yang sama dengan B20. Uji coba B30 juga dilakukan di enam terminal BBM lainnya, yaitu Balikpapan, Medan Group, Jakarta Group, Panjang, RU III Plaju, dan RU VII Kasim. Uji coba ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2019.
“Pertamina menargetkan mampu mencampur solar dan FAME di 28 titik pencampuran pada Januari 2020. Selama implementasi uji coba ini, B30 yang diproduksi sekitar 670 ribu kilo liter (KL),” kata Fajriyah, Senin (25/11).
Dia menegaskan, Pertamina sepenuhnya siap dengan percepatan implementasi B30 ini. Program ini diharapkan membawa dampak berganda bagi sektor lain, salah satunya di industri kelapa sawit yang memproduksi bahan baku FAME.
Menurut perhitungan Pertamina, penerapan penuh B30 tahun depan akan meningkatkan penyerapan FAME menjadi 690 ribu KL per bulan atau sekitar 8,3 juta KL per tahun. Hingga Oktober 2019, Pertamina telah menyerap FAME sekitar 460 ribu KL per bulan untuk menghasilkan B20.
Kepmen ESDM
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/10/MEM/2019 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Minyak Solar Periode 2019. Aturan ini diteken 15 Nopember 2019 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Kepmen ESDM tersebut diterbitkan untuk melihat kesiapan jalur pendistribusian dan kualitas bahan baku B30. Dengan uji coba ini, Pemerintah berharap bisa melihat implementasinya berjalan lancar di tahun 2020 depan.
Lihat juga: Biodiesel B30 Segera Diuji Coba Distribusi
“Uji coba distribusi B30 yang lebih awal ini akan memberikan tambahan penghematan devisa negara dari berkurangnya impor solar sekitar 10 persen. Keuntungan lainnya adalah adanya tambahan penyerapan sekitar 72 ribu liter biodiesel hingga akhir uji coba. Alokasi untuk program B20 tahun ini sendiri dialokasikan sekitar 6,6 juta kilo liter.
Berdasarkan Kepmen tersebut, alokasi volume biodiesel ditetapkan sebesar 209.238 KL untuk pencampuran jenis BBM periode Januari-Desember 2019.
Kepmen ESDM itu juga mentapkan badan usaha BBN dan alokasinya selama uji coba terebut. Mereka adalah:
- PT Cemerlang Energi Persada sebanyak 16.511 KL.
- PT Wimar Bioenergi Indonesia sebanyak 62.000 KL.
- PT Wilmar Nabati Indonesia sebanyak 14.450 KL.
- PT SMART Tbk sebanyak 20.140 KL.
- PT Tunas Baru Lampung sebanyak 27.838 KL.
- PT Multi Nabati Sulawesi sebanyak 6.600 KL.
- PT Permata Hijau Palm Oleo sebanyak 29.991 KL.
- PT Batara Elok Semesta Terpadu sebanyak 7.225 KL.
- PT Sinarmas Bio Energy sebanyak 16.152 KL.
- PT Kutai Refinery Nusantara sebanyak 8.331 KL.









Tinggalkan Balasan