, ,

Di Masa Transisi Energi, Migas Masih Berperan

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan Pemerintah terus mendukung upaya peningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Apalagi, pada periode transisi energi, migas masih memiliki peran penting untuk dikembangkan sebelum energi yang lebih bersih tersedia.

“Minyak bumi masih menjadi energi utama untuk transportasi, sebelum digantikan dengan kendaraan listrik, dan gas bumi dapat dimanfaatkan untuk energi transisi sebelum energi baru terbarukan (EBT) 100 persen di pembangkit listrik,” papar Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Dia menjelaskan, gas bumi juga menjadi bahan bakar pembangkit untuk EBT yang intermiten. Migas juga berperan dalam pemenuhan kebutuhan domestik, antara lain bahan bakar transportasi, bahan baku dan bahan bakar di industri, serta bahan bakar di rumah tangga.

Atas dasar inilah, menurut Arifin, Pemerintah terus mendukung upaya peningkatkan produksi migas nasional. Pemerintah menargetkan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 BSCFD pada tahun 2030.

Strategi yang dilakukan untuk peningkatan produksi dan cadangan migas adalah optimasi produksi lapangan eksisting, transformasi resources to production, mempercepat chemical EOR, serta eksplorasi secara massif untuk penemuan besar. Juga, penerapan Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) untuk lapangan-lapangan migas.

Transisi energi merupakan proses panjang yang harus dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk menekan emisi karbon yang dapat menyebabkan perubahan iklim. Kesepakatan dalam transisi energi bertujuan untuk menuju ke titik yang sama yaitu pemanfaatan energi bersih yang terus meningkat. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Indonesia akan mencapai Net Zero Emissions (NZE) tahun 2060.

Arifin menyampaikan bahwa emisi sektor energi Indonesia pada tahun 2021 sebesar 530 juta ton Co2e. Peak emisi diperkirakan terjadi tahun 2039 sebesar 706 juta ton CO2e. Emisi berkurang secara signifikan setelah tahun 2040 mengikuti selesainya kontrak pembangkit fosil. Pada tahun 2060, emisi pada pembangkit adalah nol. Sementara tingkat emisi tahun 2060 pada skenario NZE masih sebesar 401 juta ton CO2e yang berasal dari sisi demand, utamanya dari sektor industri dan transportasi.

“Saat ini, Tim NZE Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman roadmap melalui pendetailan dari sisi suplai dan demand, serta melakukan exercise untuk menentukan target penurunan emisi optimal dari sektor energi pada tahun 2060,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *