, ,

Darurat Privatisasi Pertamina dan Afiliasinya

Posted by

Jakarta, Petrominer – Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja Pelaut Aktif (SP FKPPA) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak dengan tegas aksi korporasi privatisasi PT PGE melalui IPO dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha Pertamina. Karena itulah, mereka mendeklarasikan situasi Darurat Privatisasi/Swastanisasi Pertamina dan Afiliasinya.

Ketua Umum SP FKPPA, Nur Hermawan, menjelaskan bahwa berdasarkan pencermatan terhadap konstelasi yang terjadi di Perusahaan pasca restrukturisasi/holdingisasi PT Pertamina (Persero), SP FKPPA bersama FSPPB pernah menggugat aksi korporasi tersebut. Pertamina dinilai akan keluar dari khitohnya dalam menjalankan penugasan negara untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33.

“Dengan berubahnya Pertamina menjadi Holding Sub Holding pada 06 September 2021 yang lalu, maka sejak saat itu mulai banyak rencana dari para kelompok Penguasa/Rezim yang ingin melakukan Privatisasi/Swastanisasi Anak Perusahaan di bawah Afiliasi Pertamina,” ungkap Hermawan, Selasa (14/2).

Berkaitan dengan dilakukannya IPO PGE, dia menyebutkan ada beberapa hal yang harus dipahami bersama. PGE sebagai bagian dari Afiliasi Pertamina, selama ini dalam kondisi baik baik saja. PGE telah mencapai begitu banyak prestasi dan terus tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan serta menjadi masa depan elektrifikasi Indonesia di sektor hulu.

Indonesia memiliki kurang lebih 40 persen cadangan geothermal dunia dengan potensi cadangan 25,4 Giga Watt atau setara dengan 25,4 milyar Watt. Tentunya, ini menjadikan Indonesia sebagai negara pemilik cadangan terbesar di dunia atas sumber energi geothermal yang bersih dan ramah lingkungan

Saat ini, PGE adalah pemegang kuasa atas WKP Panas Bumi terbesar di Indonesia dengan total 13 Wilayah Kerja. Dengan kapasitas total PLTP di Indonesia sebesar 2.292 Mega Watt, sebanyak 82 persen berada di WKP milik PGE, baik dengan skema operasi sendiri maupun dengan Joint Operation Contract.

PGE juga mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun dan berbagai penghargaan juga terus diraih oleh PGE dengan tetap 100 persen milik PERTAMINA. PGE juga meraih Index ESG tertinggi dari 679 perusahan utility and renewable power production di seluruh dunia, serta banyak penghargaan-penghargaan lainnya.

Dalam hal pendanaan investasi, PGE juga tidak pernah kesulitan mendapatkan mitra strategis dalam setiap proyek pengembangan bisnisnya, termasuk sangat mudah dalam mendapatkan dana murah (soft loan). Faktanya saat ini, PGE telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai lender strategis.

“Atas dasar poin tersebut, maka kami SP FKPPA & semua SP konstituen yang berada di bawah naungan FSPPB sebagai Induk Organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina secara tegas dengan ini MENOLAK…!!! aksi korporasi privatisasi PT. PGE melalui IPO dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha PERTAMINA, serta dengan ini men-declare situasi DARURAT PRIVATISASI/SWASTANISASI PERTAMINA DAN AFILIASINYA,” ujar Hermawan.

Selain hal tersebut, menurutnya, patut diduga akan ada lagi aksi korporasi serupa terhadap badan usaha strategis lainnya seperti, Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Internasional Shipping (PIS), Pertamina Lubricant, Pertamina Retail & Pertamina Patra Niaga (PPN). Padahal, semuanya itu merupakan cabang-cabang produksi dan usaha penting yang menguasai hajat hidup orang banyak di bawah Holding Pertamina.

“Kepada seluruh Rekan-rekan Pengurus dan Anggota SP FKPPA serta seluruh pelaut Pertamina yang berada di Kapal di seluruh wilayah kerja PERTAMINA dari Sabang sampai Merauke serta yang saat ini sedang Trading Out, agar bersiap siaga untuk bersama-sama FSPPB melakukan langkah-langkah organisasi lebih lanjut dalam menyikapi situasi ini sampai dengan aksi industrial tertinggi jika diperlukan, tentunya dengan tetap menjaga operasional dalam menjalankan tugas melayani energi untuk seluruh Negeri sampai dikeluarkan instruksi selanjutnya dari FSPPB,” tegas Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *