, ,

Dana Dialihkan, Pembangunan Jargas 138.206 SR Dijadwal Ulang

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk mengurangi dan menjadwal ulang pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun 2020. Selanjutnya, anggaran pembangunan jargas tersebut akan dialihkan untuk membantu penanganan Covid-19.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur migas. Pembangunan jargas sebanyak 138.206 sambungan rumah (SR) yang direncanakan tahun 2020 ini dijadwal ulang dan digeser ke tahun depan.

“Selanjutnya, anggaran untuk pembangunan jargas tersebut akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ujar Alimuddin, Kamis (23/4).

Menurutnya, semula Pemerintah berencana membangun jargas sebanyak 266.070 SR di 49 kabupaten/kota, dengan dana sekitar Rp 3,02 triliun. Namun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait recofusing anggaran untuk menangani pandemi Covid-19, maka tahun ini hanya akan dibangun 127.864 SR di 23 kabupaten/kota atau senilai Rp 1,3 triliun.

“Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi dan diputuskan dilakukan realokasi dana pembangunan jargas untuk 11 paket atau 138.206 SR. Jadi untuk tahun ini yang terbangun sekitar 127.864 SR di 23 kabupaten/kota,” jelas Alimuddin.

Total anggaran yang dialihkan dari Ditjen Migas senilai Rp 2,26, dari total yang ditargetkan untuk Kementerian ESDM sebanyak Rp 3,54 triliun untuk recofusing anggaran bagi penanganan Covid-19. Sebagian besar berasal dari anggaran pembangunan jargas. Program lain yang dananya juga direalokasi adalah konversi minyak tanah ke LPG 3 kg serta pembagian konverter kit LPG untuk nelayan dan petani.

“Tahun ini, kita tidak membagikan paket perdana konversi BBM ke LPG 3 kg. Demikian pula untuk pembagian konkit untuk petani dan nelayan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alimuddin menjelakan bahwa terkait penjadwalan ulang pembangunan jargas ini, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan instansi lainnya agar dilakukan penambahan anggaran tahun depan. Dengan begitu, pembangunan jargas yang tertunda dapat dilakukan pada tahun 2021.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan penandatanganan 9 paket kontrak pembangunan jargas di 21 kabupaten/kota dengan total nilai Rp 1,171 triliun. Pembangunan sebagian kontrak yang telah ditandatangani itu sudah mulai berjalan, dan pelaksanaannya tetap berpedoman pada pencegahan Covid-19.

“Banyak manfaat ekonomis yang diperoleh dari pembangunan jargas. Tidak terbatas bagi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga bagi daerah. Proyek ini membutuhkan banyak tenaga kerja pada awal pembangunannya dan itu juga berarti menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan,” jelas Alimuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *