,

CREA: Polusi Udara Tewaskan 3.700 Orang

Posted by

Jakarta, Petrominer – Polusi udara di Indonesia semakin menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Analisis Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) memperkirakan polusi udara telah menyebabkan 3.700 kematian di 15 provinsi terdampak sepanjang Agustus 2026, dengan 1.700 di antaranya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ironisnya, polusi udara kronis dari sumber emisi rutin justru menyumbang kematian lebih besar, yakni sekitar 2.000 jiwa. Kondisi ini menunjukkan krisis kualitas udara Indonesia tidak hanya terjadi ketika asap karhutla menyelimuti permukiman, tetapi berlangsung sepanjang tahun akibat emisi dari sektor energi, industri, transportasi, dan aktivitas lainnya.

Temuan tersebut tercantum dalam analisis CREA bertajuk “Choking on inaction: Indonesia’s fires led to 1,700 deaths in August — but regular air pollution even more.” CREA menilai masyarakat di Kalimantan menghadapi risiko kesehatan yang jauh lebih berat dibandingkan wilayah Jawa. Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan tercatat menghadapi risiko kematian akibat polusi udara tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan masyarakat di Pulau Jawa.

Analis CREA, Katherine Hasan, mengatakan perhatian publik terhadap asap karhutla berpotensi menutupi persoalan polusi udara kronis yang dihadapi masyarakat hampir sepanjang tahun.

“Asap tebal dan kabut asap lintas batas dari karhutla yang menyita perhatian publik dapat dengan mudah mengaburkan krisis polusi udara mematikan yang dihadapi masyarakat Indonesia hampir sepanjang tahun,” kata Katherine.

Polusi Rutin Lebih Mematikan

Menurut CREA, Jawa menjadi wilayah dengan jumlah kematian akibat polusi udara tertinggi, mencapai sekitar 1.600 jiwa hingga Agustus 2026. Sekitar 90 persen kematian tersebut dikaitkan dengan paparan emisi lintas sektor sepanjang tahun, termasuk pembangkit listrik berbahan bakar fosil, industri, dan transportasi.

Sepanjang Agustus 2026, puluhan juta penduduk Indonesia juga terpapar kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya. Jumlah penduduk yang terpapar mencapai puncaknya sekitar 41 juta orang pada 18 Agustus 2026 dan masih mencapai 36,4 juta orang pada 31 Agustus 2026.

Katherine menilai kondisi tersebut menunjukkan kebijakan energi, tata guna lahan, dan ekonomi belum sepenuhnya memperhitungkan dampaknya terhadap kualitas udara dan batas aman kesehatan masyarakat.

Menurutnya, situasi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi kebijakan udara bersih secara lebih serius.

Dampak buruk kualitas udara juga mulai terlihat pada sektor kesehatan. Data Kementerian Kesehatan per 28 Agustus 2026 mencatat sekitar 10,6 juta penduduk di tujuh provinsi mengalami dampak kesehatan akibat buruknya kualitas udara. Ketujuh provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.

Direktur dan Pendiri Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan persoalan tersebut diperburuk rendahnya komitmen anggaran untuk mitigasi maupun penanganan pascabencana.

“Persoalannya adalah karhutla beriringan dengan komitmen anggaran yang rendah, baik untuk mitigasi maupun pascabencana,” ujar Bhima.

Dia menyoroti belum adanya alokasi khusus untuk kebutuhan seperti evakuasi medis dan pembangunan rumah sakit paru di kawasan rawan. Menurutnya, sumber polusi dari kawasan konsesi tambang batu bara hingga pembangkit listrik berbasis batu bara harus menjadi momentum untuk mempercepat pensiun pembangkit batubara.

Kerugian Ekonomi Rp 123 Triliun

Dampak karhutla tidak berhenti pada kesehatan masyarakat. Studi CELIOS memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai Rp 39,29 triliun hingga Rp 123,1 triliun.

Kerugian tersebut juga berpotensi berlangsung dalam jangka panjang karena meningkatnya beban kesehatan dapat menggerus daya beli masyarakat sekaligus menekan produktivitas tenaga kerja.

Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya keterkaitan antara persoalan karhutla dan kebijakan energi Indonesia. Ketergantungan terhadap batubara, ekspansi biomassa berbasis kayu, serta pengembangan biofuel menjadi bagian dari persoalan yang perlu dievaluasi.

Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, mengatakan kebakaran hutan dan lahan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan energi secara lebih luas.

“Kebijakan energi tidak boleh dievaluasi hanya berdasarkan target pasokan atau output ekonomi, tapi juga dari terlindunginya masyarakat, tersedianya udara bersih, lingkungan yang sehat, serta akses yang adil terhadap sumber daya alam,” katanya.

Puncak Karhutla Belum Terjadi

Ancaman belum berakhir. CREA memperingatkan risiko karhutla berpotensi meningkat karena puncak musim kebakaran secara historis baru terjadi pada akhir September hingga November.

Artinya, kondisi yang terjadi pada Agustus dapat menjadi awal dari krisis yang lebih besar jika pemerintah tidak segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan.

CREA mendorong pemerintah melihat persoalan kualitas udara secara terintegrasi, baik yang berasal dari karhutla maupun emisi rutin dari sektor energi, industri, transportasi, dan sumber lainnya.

Lembaga tersebut merekomendasikan penguatan kebijakan udara bersih melalui standar kualitas udara yang mengikat secara hukum, sistem pemantauan yang transparan, serta koordinasi lintas kementerian.

Di Jabodetabek, konsentrasi PM2,5 berdasarkan pemantauan mencapai 30-55 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut sekitar enam hingga 11 kali lebih tinggi dibandingkan pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik.

Dengan kondisi kering dan curah hujan yang masih minim, sekitar 42 juta penduduk Jabodetabek berpotensi terus terpapar kualitas udara tidak sehat hingga musim kemarau berakhir pada penghujung tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *