, ,

Berminat Konversi Motor Listrik, Ada Subsidi Rp 7 Juta

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai memperkenalkan program konversi sepeda motor listrik. Bagi pemilik sepeda motor yang ingin melakukan konversi, bisa segera menghubungi Kementerian ESDM. Apalagi, ada bantuan atau insentif untuk program konversi ini.

“Pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. Pelaksanaan konversi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk tentunya emisi suara kendaraan,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, pada acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik yang digelar secara virtual, Selasa (4/4).

Menurut Dadan, konversi sepeda motor listrik adalah salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah. Pemerintah berharap program konversi ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat, utamanya penghematan biaya bahan bakar dan udara yang lebih bersih.

Untuk mempercepat terwujudnya ekosistem KBBLB ini, Pemerintah telah mengeluarkan dua model insentif. Pertama, insentif untuk pembelian kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, dan kedua insentif atau bantuan untuk konversi yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023, target penerima bantuan di tahun 2023 ini sebanyak 50.000 unit dan 150.000 unit untuk tahun depan. Besaran bantuan yang diberikan Rp 7.000.000 per unit untuk motor konversi.

“Bantuan Pemerintah yang diberikan adalah Rp 7.000.000 per unit sepeda motor yang dikonversi. Ini kira-kira equivalent separuh dari biaya konversi untuk tahun ini, dan kita berharap tahun depan dengan berkembangnya nanti dari sisi pabrikasi penyediaan komponen biaya total dari konversi ini bisa diturunkan,” jelas Dadan.

Pemberian bantuan Pemerintah untuk konversi motor listrik akan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada masyarakat melalui bengkel konversi yang berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan.

Saat ini, total kapasitas konversi yang dilakukan sebanyak hampir 2.000 unit per bulan. Untuk memenuhi target 50.000 unit tahun ini, diperlukan tambahan dari bengkel-bengkel konversi yang ada.

Kementerian ESDM akan melakukan pelatihan di beberapa tempat antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar, Denpasar, Mataram, Kupang dan Balikpapan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas konversi menjadi hampir 1 juta unit per tahun.

Dadan menjelaskan, masyarakat yang ingin mengkonversi kendaraan BBM-nya menjadi motor listrik dapat mengunjungi flatform digital yang sudah dibangun (sedang dalam tahap finalisasi) Kementerian ESDM.

“Pemerintah sudah membuat platform digital untuk program konversi ini, dengan platform digital ini masyarakat pemilik motor yang ingin mengkonversi tidak perlu datang secara langsung terlebih dahulu ke bengkel bisa menggunakan platform digital yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi,” jelas Dadan.

Platform digital tersebut terdiri dari empat komponen utama, ada media daring untuk pendaftaran, media untuk bengkel konversi, pelaporan dari sisi kualitas. Melalui flatform digital ini,  motor yang dikonversi ini dipastikan telah lulus dan mendapatkan sertifikat uji type dari Kementerian Perhubungan. Setelah itu, biaya yang Rp 7.000.000 dicairkan oleh Kementerian ESDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *