, ,

Baja Lokal Lebih Kompetitif Dibandingkan Impor

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah proaktif mengoptimalkan penggunaan produk besi dan baja dalam negeri, khsususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN. Apalagi, produk dalam negeri dari industri baja saat ini mampu berkompetisi dengan produk impor dan berdaya saing di pasar global.

“Pemerintah memberi perhatian penuh terhadap sektor industri logam. Di triwulan I tahun 2022, sektor industri logam mencatatkan pertumbuhan 7,9 persen. Ini sangat menggembirakan apalagi dibandingkan kondisi sebelumnya ketika sektor ini mengalami kontraksi 0,49 persen,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat meresmikan mesin Light Section Mill (LSM) PT Gunung Raja Paksi Tbk di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/6).

Agus menyebutkan, dengan peran strategis sebagai “mother of industries” untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan sektor industri lainnya, bahan baku baja banyak digunakan di sektor konstruksi, alat transportasi, alat berat, elektronik, alat pertahanan, dan lain sebagainya. Selain itu, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lintas sektor, penetapan trade remedies melalui pertimbangan rantai pasok industri hulu hingga hilir serta dukungan ekspor.

Pemerintah telah melakukan sejumlah kebijakan strategis lainnya. Antara lain penerapan standar produk yang selalu diperbarui sesuai kemampuan industri dan kebutuhan pengguna. Malahan, untuk produk logam telah diberlakukan 28 SNI secara wajib.

“Pemerintah juga menetapkan berbagai insentif untuk mendukung pertumbuhan industri, di antaranya pengurangan harga gas industri, tax allowance dan tax holliday,” ungkapnya.

Kinerja perdagangan besi baja juga menunjukkan pertumbuhan positif. Di tahun 2021, neraca perdagangan besi dan baja (Kode HS 72) mengalami surplus 342 ribu ton. Peningkatan ekspor dari tahun 2020 ke 2021 mencapai 51,8 persen. Sedangkan peningkatan ekspor dari tahun 2019 ke 2021 adalah 133,6 persen.

Sementara realisasi investasi sektor industri logam dasar selama Januari-Maret 2022 sebesar Rp 40,18 triliun. Terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 37,5 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 2,68 triliun.

Ke depan pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai membangun dan memenuhi rantai pasok baja hulu dari proses iron making dan steel making sehingga dapat menghasilkan bahan baku yang murah dan berkualitas. Hal ini agar membawa manfaat bagi pendalaman struktur industri hilir melalui inovasi sesuai kebutuhan pengguna.

Pemerintah bertekad mendukung investasi dan inovasi dalam pemenuhan struktur pohon industri baja, dari produk hulu sebagai bahan baku hingga produk hilir yang tinggi inovasi akan terpenuhi dalam harmonisasi supply-demand baja nasional.

Apresiasi

Dalam kesempatan itu, Menperin menyampaikan apresiasi kepada Gunung Raja Paksi (GRP) yang melakukan investasi baru senilai Rp 1 triliun untuk pemanfaatan mesin Light Section Mill (LSM) dengan kapasitas produksi 500 ribu ton per tahun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kapasitas produksi baja nasional.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang berani melakukan ekspansi di tengah dampak pandemi Covid-19. Selain itu, investasi ini dapat menambah kapasitas produksi baja profil nasional 500 ribu ton, sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan baja profil dalam negeri di tengah gencarnya pembangunan konstruksi di Indonesia,” paparnya.

GRP juga melakukan investasi baru di sektor hulu baja, yaitu membangun fasilitas Blast Furnace. Pemerintah telah mendorong agar investasi baru ini juga dapat diselesaikan seperti investasi baru di sektor hilir dengan beroperasinya fasilitas mesin LSM.

Sementara itu, Presiden Direktur GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, menjelaskan bahwa penambahan investasi Rp 1 triliun tersebut merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 500 ribu metrik ton, dengan teknologi terbaru dan pemakaian energi yang efisien.

Produk GRP ini sudah memenuhi standar kualitas internasional yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat produk berskala internasional. Termasuk yang paling baru adalah sertifikasi EPD (Environmental Product Declaration). Ini merupakan bukti keseriusan perusahaan menuju tahap sustainable development di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *