Jakarta, Petrominer — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah untuk merevisi harga acuan batubara dan tidak lagi mengacu pada pasar global. Dengan begitu, para pengusaha batubara bisa menjamin pasokan untuk mendukung progam kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan sebesar 50% dari program pembangkit listrik 35 ribu MW dipasok dari batubara, sementara sisanya di sumbang dari migas dan energi baru terbarukan (EBT). Dari alokasi itu, kebutuhan batubara diperkirakan bisa mencapai 80-90 juta ton per tahun.
“Dengan harga batubara pada kisaran US$ 50 per ton, pengusaha tidak mendapatkan untung jika memasok proyek kelistrikan 35 ribu MW,” tegas Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir, Kamis (10/3).
Karena itulah, ujar Pandu, pihaknya tidak bisa menjamin kelangsungan pasokan batubara untuk proyek listrik tersebut, kecuali harga acuan batubara diubah dan tidak lagi mengacu pasar global.
Selain itu, APBI juga meminta dana jaminan sebesar 1-3% dari tarif listrik sebesar Rp 1.400 per Kilo Watt Hour (KWH) ditetapkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara yang termasuk dalam program 35 ribu MW.
“Melihat kondisi harga sekarang, pemerintah perlu menyesuaikan harga batubara dan tidak lagi mengacu harga indeks batubara internasional. Perlu dipertimbangkan karena untuk mencukupi kebutuhan pembangkit listrik 35 ribu MW,” kata Pandu.








Tinggalkan Balasan