Jakarta, Petrominer – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mentargetkan pengarusutamaan atau mainstreaming data industri minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batubara (minerba) akan siap diterapkan akhir tahun 2023 nanti. Dengan begitu, data tersebut bisa lebih mudah diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri ESDM, Sampe L Purba, dalam Dialog Kebijakan EITI (Extractive Industry Transparency Initiative) Indonesia dengan tema “Sejauh Mana Standar Transparansi EITI Telah Berjalan dan Mampukah EITI Mendukung Upaya Transisi Energi Berkeadilan?” yang diselenggarakan secara daring, Rabu (8/3).
“Kementerian ESDM tengah membangun pengarusutamaan atau mainstreaming data industri ekstraktif agar data lebih mudah diakses oleh berbagai pemangku kepentingan,” ujar Sampe.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, dalam materinya yang disampaikan oleh Koordinator Kajian Strategi Pusdatin, Catur Budi Kurniadi. Malahan ditegaskan bahwa mainstreaming data ditargetkan siap pada akhir tahun 2023.
Menurutnya, mainstreaming ini tidak memerlukan usaha tambahan seperti kegiatan pengumpulan data dari perusahaan dan instansi pemerintah serta kegiatan rekonsiliasi. Upaya ini lebih sederhana karena masuk dalam proses rutin administrasi pemerintahan.
“Mainstreaming data ini akan memperbaiki, mempercepat, mempermudah penyampaian data ke publik dan mengurangi proses ijin maupun surat-menyurat permintaan data secara manual dari tiap pemangku kepentingan,” ungkap Catur.
Tidak hanya itu, adanya mainstreaming ini akan membantu perbaikan tata kelola dan proses bisnis. Misalnya dengan menghilangkan duplikasi suatu tugas yang tidak perlu sehingga mampu menurunkan biaya untuk data.
“Ini tentu akan menurunkan biaya untuk agregasi data,” ungkapnya.

EITI Indonesia dibentuk tahun 2010 sebagai bagian implementasi kesepakatan global tentang perlunya transparansi data dari industri ekstraktif diantaranya terkait dengan penerimaan negara, pajak, dan dana bagi hasil. Sejak tahun 2013, EITI Indonesia sudah menerbitkan tujuh laporan. Tahun 2014, Indonesia mendapat status sebagai negara EITI dengan kepatuhan dan 2019 mendapatkan status “meaningful progress”.









Tinggalkan Balasan