Jakarta, Petrominer – Pemerintah c.q Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyerahkan Persetujuan Desain Proyek Pengembangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC). Penyerahan persetujuan itu dilakukan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Patuan Alfon Simanjuntak kepada Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan, Kamis (14/12).
Dengan diperolehnya persetujuan desain ini, PEPC bersama konsorsium pelaksana dapat melaksanakan pembangunan proyek JTB sesuai dengan kaidah-kaidah keteknikan dan instalasi, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemeriksanaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Migas.
PEPC menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas pertama yang mendapatkan persetujuan desain dari Ditjen Migas, setelah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017.
Penelaahan desain untuk mendapatkan Peresetujuan Desain dilakukan oleh Tim Proyek JTB PEPC secara In House bersama Ditjen Migas dan Institusi terkait. Penelahaan desain itu meliputi pemenuhan regulasi migas, manajemen resiko, sistem keselamatan proses dan dokumen lingkungan, penggunaan standar dan penerapan kaidah keteknikan yang baik, komitmen pemanfaatan industri dalam negeri dan rencana TKDN barang atau jasa atau gabungan.
Menurut Patuan, dalam proses penelahaan desain, Pemerintah sempat minta agar dilakukan penambahan tingkat komponen dalam negeri yang kemudian dimasukkan dalam persetujuan desain.
Dalam pelaksanaannya, PEPC diharapkan melakukannya dengan baik dan menghindari terjadinya kecelakaan migas.









Tinggalkan Balasan