,

Koalisi Sipil Dorong APBN 2027 Fokus pada Keadilan Iklim

Posted by

Jakarta, Petrominer — Koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebagai instrumen keadilan iklim. Anggaran negara dinilai perlu memberi porsi lebih besar untuk pemulihan masyarakat terdampak bencana sekaligus mempercepat transisi energi yang adil dan terjangkau.

Dorongan tersebut mengemuka di tengah masih terbatasnya dukungan anggaran untuk penanganan dan pemulihan bencana yang berkaitan dengan krisis iklim. Di sejumlah daerah, masyarakat terdampak bencana masih harus memulihkan tempat tinggal, pekerjaan, sumber penghidupan, hingga lingkungan secara mandiri.

Climate and Energy Campaigner Climate Rangers Jakarta, Rendy Dharmawansyah, mengatakan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemulihan berlangsung secara cepat, layak, dan berkelanjutan.

Menurutnya, masyarakat bukan pihak yang paling bertanggung jawab atas memburuknya krisis lingkungan dan iklim. Sebaliknya, model ekonomi ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam dinilai turut menghasilkan keuntungan besar bagi korporasi, sementara biaya kerusakan ekologis dan dampaknya ditanggung masyarakat.

Koalisi masyarakat sipil menilai sektor ekstraktif, khususnya pertambangan batubara, memiliki kapasitas untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan pemulihan bencana.

Data semester I 2026 yang disampaikan koalisi menunjukkan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk mencatat laba sekitar Rp8,48 triliun, PT Bayan Resources sekitar Rp7,34 triliun, PT Alamtri Resources Indonesia sekitar Rp5,54 triliun, PT Alamtri Minerals Indonesia sekitar Rp3,12 triliun, PT Bukit Asam sekitar Rp2,65 triliun, dan Indo Tambangraya Megah sekitar Rp1,9 triliun.

Rendy menilai kondisi tersebut menjadi bagian dari persoalan keadilan iklim dan antargenerasi. Manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam tidak semestinya hanya dinikmati korporasi dan pemilik modal, sementara biaya kerusakan lingkungan dan krisis iklim ditanggung masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

“Generasi hari ini memiliki kewajiban memastikan generasi berikutnya tidak mewarisi kerusakan ekologis, sistem energi yang mahal dan tidak adil, serta beban pemulihan yang semakin besar,” tegasnya.

Karena itu, APBN 2027 didorong menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perpajakan progresif, antara lain melalui windfall profit tax terhadap keuntungan berlebih sektor ekstraktif dan wealth tax bagi kelompok dengan akumulasi kekayaan sangat besar.

Sementara Ekonom CELIOS, Jaya Darmawan, mengatakan penerimaan dari instrumen tersebut harus diarahkan secara jelas, terutama untuk membiayai pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.

Menurutnya, prioritas penggunaan penerimaan tersebut perlu mencakup pemulihan rumah, sumber penghidupan, fasilitas publik, lingkungan, serta kehidupan sosial masyarakat terdampak.

Manfaat Langsung

Selain pemulihan bencana, koalisi masyarakat sipil meminta APBN 2027 diarahkan untuk mempercepat transisi energi berkeadilan. Transisi dinilai tidak cukup hanya diukur dari pembangunan pembangkit energi terbarukan dan peningkatan kapasitas terpasang.

Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, mengatakan transisi energi harus mampu memperluas akses masyarakat terhadap energi yang murah dan bersih, terutama kelompok miskin dan rentan.

“Energi terbarukan harus menjadi instrumen untuk memperluas akses terhadap listrik yang murah dan bersih, antara lain lewat skema listrik gratis berbasis energi terbarukan bagi rumah tangga penerima subsidi listrik,” jelas Dwi.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah memasukkan agenda keadilan iklim secara lebih kuat dalam APBN 2027. Agenda tersebut mencakup penerapan windfall profit tax dan wealth tax, pengalokasian penerimaannya untuk pemulihan bencana iklim, serta percepatan transisi energi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Koalisi juga mendorong pemerintah membangun skema listrik gratis berbasis energi terbarukan bagi rumah tangga penerima subsidi listrik serta memperkuat akuntabilitas korporasi yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Finance Campaigner 350 Indonesia Suriadi Darmoko menegaskan kebijakan fiskal, pemulihan bencana, dan transisi energi perlu ditempatkan sebagai satu rangkaian agenda keadilan.

“Kebijakan fiskal, pemulihan bencana, dan transisi energi adalah satu kesatuan agenda keadilan. Negara tidak boleh meminta rakyat membayar biaya dari krisis yang bukan mereka ciptakan,” kata Suriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *