
Jakarta, Petrominer – Rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) harus dibarengi dengan konsistensi untuk mengurangi ketergantungan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Pengurangan ini bisa dilakukan dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034. Apalagi, dari total tambahan PLTU 6,3 GW dalam RUPTL, beberapa di antaranya terindikasi mangkrak.
Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, mengungkapkan bahwa mempertahankan PLTU bermasalah justru akan merugikan Indonesia. Dengan ambisi Presiden Prabowo membangun PLTS 100 GW, seharusnya proyek PLTU bermasalah bisa langsung digantikan dengan PLTS.
“Ketergantungan listrik lebih dari 60 persen terhadap PLTU membuat ketersediaan listrik kita rentan karena harus menyesuaikan ketersediaan pasokan batubara. Pembangunan PLTS 100 GW harus jadi momentum untuk mengoreksi hal ini,” ujar Dwi Wulan, Jum’at (19/6).
Menurutnya, pengembangan PLTS harus diimbangi dengan pensiun dini PLTU batubara agar Indonesia tidak mengulang kejadian kelebihan pasokan beberapa tahun silam. Langkah ini sekaligus memastikan proyek 100 GW terealisasi dan tidak berpotensi menjadi aset terlantar (stranded asset) yang menimbulkan kerugian negara.
PLN sendiri telah mengakui masih terdapat 34 PLTU yang masuk kategori terkendala dalam RUPTL 2025-2034. Sebagian akan disetop dan sisanya dilanjutkan atau diganti dengan pembangkit listrik bahan bakar lain.
Menurut Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, sejumlah PLTU di Sumatera menghadapi tantangan utilisasi dan prospek ekonomi jangka panjang seiring meningkatnya komitmen transisi energi. Contohnya, ekspansi PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 masing-masing 600 MW yang justru mangkrak.
“Ini menjadi bukti, Pemerintah perlu meninjau ulang proyek-proyek pembangkit batubara yang belum beroperasi, dan mendorong percepatan pengembangan pembangkit hijau dalam revisi RUPTL,” ujar Oscar.
Dia menyambut positif rencana pemerintah memasukkan pengembangan PLTS 100 GW ke dalam revisi RUPTL PLN. Revisi ini harus menjadi momentum untuk meninjau kembali proyek-proyek PLTU baru yang belum beroperasi, dan memastikan investasi energi diarahkan pada sumber energi terbarukan yang meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, mendukung keadilan iklim, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap batubara secara terukur.
Sementara Executive Director Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, menilai revisi RUPTL merupakan langkah positif menuju cita-cita energi bersih Indonesia. Selain akselerasi pengembangan energi terbarukan, ekspansi PLTU perlu dihentikan lantaran menyebabkan dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat.
Menurut Sumiati, banyak nelayan tradisional yang tidak dapat lagi mendapatkan hasil tangkapan laut karena tercemarnya lautan. Contohnya di PLTU Pangkalan Susu, 60 persen nelayan sudah beralih profesi dan pergi merantau ke daerah lain menjadi buruh kasar dan pekerja serabutan.
Dengan surplus listrik di Sumatera Utara yang hampir mencapai 50 persen, tidak ada urgensi untuk menambah PLTU baru, termasuk PLTU Sumut-1. Alih-alih melanjutkan pembangunan PLTU, akan lebih baik jika proyek tersebut diganti dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Penambahan kapasitas energi surya tidak boleh hanya menjadi pelengkap di tengah tetap beroperasinya PLTU batubara,” tegasnya.
Dalam upaya menghindari surplus energi, Sumiati menyebutkan bahwa kita harus memilih mana yang bermanfaat dan mana yang merugikan. PLTU banyak mendatangkan kesusahan dan kerugian bagi masyarakat, maka sudah sepantasnya PLTU disuntik mati, karena ada energi yang lebih bersih dan berkeadilan yang bisa kita manfaatkan, misalnya PLTS.
Selain memberikan manfaat terhadap penurunan emisi, rencana pengembangan 100 GW PLTS juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi hijau, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dicapai apabila perencanaan ketenagalistrikan dilakukan secara konsisten dan selaras dengan target transisi energi serta komitmen iklim Indonesia.








Tinggalkan Balasan