
Jakarta, Petrominer – Industri pertambangan nasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yakni risiko geopolitik akibat perang dan regulasi. Untuk menghadapinya, diperlukan kebijakan soal relaksasi produksi. Hal ini diakui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun komunitas pertambangan nasional.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, peningkatan produksi mineral dan batubara diyakini akan meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia dalam krisis global. Apalagi, kondisi global saat ini bergerak tidak stabil dan sulit diprediksi.
“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan enggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” ungkap Rita dalam diskusi mengusung tema “Peran RKAB dan Peningkatan Produksi dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global,” yang digelar Rabu (8/4).
Dia menegaskan, sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang, termasuk keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi. Sektor ini berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting. Semua saling berebut.
Adanya gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain. Meski begitu, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi.
Tidak hanya itu, dalam menghadapi tantangan global, Pemerintah telah mengambil langkah pengendalian produksi melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pemerintah berupaya melakukan penyesuaian produksi.
“Ini bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” tegasnya.
Menurut Rita, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Pasalnya, evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara.
Produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang mendorong pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi setahunan. Tujuannya, mengendalikan pasokan secara lebih terukur. Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.
“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” paparnya.
Namun Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Priyadi Sutarso, mengatakan pengendalian atau pemangkasan produksi jika dilakukan mendadak tentu akan berdampak besar pada industri. Karena itu, kebijakan ini perlu dipikirkan bersama-sama.
“Multiplier effect-nya besar sekali. Tidak hanya sekadar hitung-hitungan penerimaan negara melalui PNBP saja,” ujar Priyadi.
Multiplier effect dari pemangkasan produksi antara lain tenaga kerja. Malahan, sudah ada rencana lay off tenaga kerja, khususnya dari perusahaan kontraktor tambang seiring rencana pemangkasan produksi dalam RKAB yang akan diputuskan pemerintah.
“Pada umumnya kan industri batubara ini menggunakan jasa kontraktor. Ini sharing risiko,” kata Priyadi.
Dia mengungkapkan, pada era 90-an industri batubara tidak banyak dilirik dan kebanyakan di daerah remote. Namun, saat ini kondisinya berbeda. Akses ke tambang dan area sekitar tambang semakin terbuka dengan dibangunnya airport.
“Ini salah satu peran industri pertambangan, membuka keisolasian suatu daerah. Ini supaya juga menjadi kajian secara integratif dalam pengambilan keputusan. Jangan mendadak mengambil keputusan seperti terkait RKAB,” ujar Priyadi.
Dia mencontohkan perubahan kebijakan lainnya yang dilakukan mendadak, yakni keputusan terkait ekspor batubara. Jika sebelumnya ada larangan ekspor dan lebih memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun karena harga yang melonjak, keputusan berubah dan keran ekspor batubara kembali dibuka.
“Tahun ini ada perang, sehingga harga batubara naik. Masalahnya, minyak susah. Tentunya hal ini berdampak pada operasi di tambang, terutama exavator yang sebagian besar masih menggunakan solar,” ungkapnya.
Industri Nikel
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Indonesian Mining Asossiation (IMA) bidang komunikasi, Bernandus Irmanto, mengungkapkan bahwa risiko merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha.
Di industri nikel, misalnya. Salah satu tantangan utama adalah pasokan bahan baku penunjang, khususnya sulfur. Bahan baku ini dibutuhkan dalam proses High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan asam sulfat.
“Masalahnya kalau pun punya uang untuk membeli, tapi kalau barangnya tidak ada, bagaimana?” ujar Bernadus, yang juga menjabat Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk.
Dia mengakui, kondisi tersebut telah mendorong pelaku industri untuk melakukan diversifikasi sumber bahan baku. Di antaranya, memanfaatkan bahan alternatif seperti pirit maupun limbah industri berupa phosphogypsum.
Tidak hanya itu, industri nikel juga menghadapi tantangan dalam aspek keberlanjutan, terutama tingginya ketergantungan pada bahan bakar minyak seperti Marine Fuel Oil (MFO) dan diesel.
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Bernadus, Vale mulai mengkaji penggunaan teknologi ramah lingkungan, termasuk elektrifikasi kendaraan tambang. Namun implementasinya masih menghadapi kendala produktivitas.
Di sisi lain, dia menilai hilirisasi tetap menjadi arah utama industri. Namun program ini membutuhkan dukungan investasi dan teknologi yang sebagian besar masih berasal dari luar negeri, khususnya China. Ketergantungan pada teknologi asing tersebut turut menambah kompleksitas risiko geopolitik dalam pengembangan industri nikel nasional.
Bernadus mengingatkan pentingnya kepastian pasokan nikel bagi investor, terutama untuk proyek yang masih dalam tahap pembangunan. Sebab proyek tersebut akan mulai beroperasi di kuartal III-2026 dan memerlukan pasokan yang pasti.
“Kami berharap bisa terpenuhi sesuai kapasitas, saat ini baru diberikan kuota 30 persen,” ungkapnya.
Selain itu, kenaikan harga nikel berpotensi berdampak terhadap daya saing industri baterai berbasis nikel di tengah persaingan dengan teknologi alternatif seperti Lithium Iron Phosphate (LFP). “Kalau kita mengendalikan supply, kan harapannya demand tetap, sehingga harga naik. Tapi begitu supply kita kendalikan, demand turun, harga juga tidak akan baik,” ungkapnya.
Bernadus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan nilai komoditas dan keberlanjutan permintaan agar nikel tetap relevan sebagai motor transisi energi. “Jangan sampai kita berharap naik, tapi malah membunuh mimpi bahwa nikel itu akan jadi motor besar penggerak transisi energi,” kata Bernadus.








