
Jakarta, Petrominer – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terbukti tetap menjadi tulang punggung strategis bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya menyumbang pendapatan negara secara makro, aktivitas operasional di sektor ini telah menciptakan efek domino atau multiplier effect yang signifikan bagi pembangunan di daerah.
Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro, manfaat industri migas seringkali lebih luas dari apa yang terlihat di permukaan. Tentunya, ini diyakini bakal mengikis persepsi salah yang kerap di masyarakat terkait kehadiran industri migas di wilayahnya.
“Sering muncul persepsi bahwa industri migas tidak bermanfaat langsung bagi warga sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, dampaknya sangat besar dan berlapis,” ujar Rinto dalam acara Media Education Indonesia Petroleum Association (IPA), Rabu (1/4).
Dia memaparkan, aktivitas hulu migas ikut memicu perputaran ekonomi lokal melalui berbagai lini yang menyentuh masyarakat bawah. Mulai dari mendorong penggunaan jasa dan barang dari pelaku usaha lokal, menciptakan lapangan kerja bagi penduduk sekitar, hingga pasokan gas bumi dari hulu migas untuk bahan bakar utama pembangkit listrik dan industri turunan (seperti pabrik pupuk) yang menjaga keberlangsungan ekonomi wilayah.
“Tidak hanya itu, melalui program Tanggung Jawab Sosial (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM), industri hulu migas turut membangun fasilitas umum, pendidikan, hingga kesehatan,” ungkap Rinto.

PBB Migas
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kontribusi nyata industri migas ke daerah bisa dilihat dari berbagai komponen utama. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas), serta kontribusi melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sebagai contoh, pada tahun 2023, Provinsi Riau mengantongi DBH Migas hingga Rp 3,6 triliun dan PBB migas sebesar Rp 3,9 triliun,” papar Rinto.
Dia menyoroti kontribusi sektor hulu migas terhadap penerimaan negara berupa pajak bumi dan bangunan (PBB). Berdasarkan data, PBB nasional mencapai Rp 24,01 triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, PBB Migas mencapai Rp 13,711 triliun atau melebihi 50 persen dari pendapatan PBB nasional.
Meskipun aliran dana dari sektor migas ke daerah sangat besar, Rinto menyoroti satu celah krusial, yakni efektivitas belanja daerah. Menurutnya, besarnya DBH dan PBB Migas tidak akan otomatis meningkatkan kesejahteraan jika tidak dibarengi dengan kebijakan belanja yang tepat sasaran.
“Besarnya penerimaan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan jika pemerintah daerah tidak tepat membelanjakan dana tersebut untuk pembangunan produktif. Jika dikelola dengan benar, ini adalah motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Rinto.








Tinggalkan Balasan