, ,

Budaya K3 Jangan Hanya Jadi Slogan

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun dan memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Penguatan budaya K3 bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian integral dari strategi bisnis dan kinerja perusahaan, terutama di industri pengeboran migas yang memiliki risiko tinggi.

“Peringatan Bulan K3 Nasional menjadi momentum bagi kami untuk terus membangun dan memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. K3 harus terintegrasi dengan strategi bisnis dan menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Avep dalam paparannya saat menjadi narasumber penutupan Bulan K3 di IDSurvey, akhir Pebruari 2026 lalu.

Menurutnya, relevansi budaya K3 sangat erat dengan keberlanjutan bisnis. Tanpa budaya keselamatan yang kuat, mustahil perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Melalui momentum Bulan K3 Nasional, Pertamina Drilling berharap seluruh insan perusahaan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sejalan dengan upaya mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Avep.

Peran Pimpinan

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali peran pimpinan memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan. Kepemimpinan yang memberikan keteladanan (safety leadership) dinilai menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja.

Avep menjelaskan, perusahaan terus memberikan pemahaman mengenai peran strategis pimpinan dalam membangun budaya K3, sekaligus membagikan praktik terbaik (best practice) penerapan budaya K3 di lingkungan kerja.

Selain itu, Pertamina Drilling juga mendorong peningkatan kesadaran, kepatuhan, serta partisipasi aktif seluruh pekerja dalam penerapan standar K3. Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat komitmen perusahaan terhadap target Zero Fatality dan Zero Lost Time Injury (LTI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *