Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) bersama PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA), melalui anak perusahaannya PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), menandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, Kamis (19/10).
PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dengan kapasitas 2×600 MW merupakan bagian dari proyek 35.000 MW. HBAP sebagai Independent Power Producer (IPP) merupakan konsorsium PTBA dan China Huadian Hongkong Company Ltd.
Dalam amandemen PPA ini, disepakati beberapa perubahan isi materi dari PPA sebelum diamandemen. Listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, yang semula akan dialirkan ke Jawa menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), kini dialirkan ke jaringan transmisi Sumatera menggunakan jalur transmisi extra high voltage 500 kV (kilo Volt).
Perubahan ini karena kebutuhan listrik di Jawa dinilai sudah cukup, sehingga listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dialihkan untuk kebutuhan listrik Sumatera.
Termasuk dalam perubahan tersebut, konsorsium juga akan membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8 ke gardu induk PLN di Muara Enim sejauh 45 km. Adanya penambahan jalur transmisi ini juga menambah total investasi menjadi hampir mencapai US$ 1,7 miliar.
Harga Turun
Penandatanganan amandemen PPA tersebut dilakukan oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dan Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dan Chairman China Huadian Hongkong Company Ltd. Fang Zheng.
“Ini merupakan pembangkit terbesar di Sumatera juga tentu pembangkit mulut tambang terbesar saat ini,” ujar Supangkat.
Dalam kesempatan itu, PLN juga mengapresiasi PTBA yang telah menurunkan harga jual listrik per kWh, dari US$ 5 sen/kWh menjadi 4,78 sen/kWh.
“Penurunan harga ini merupakan komitmen PT Bukit Asam untuk mendukung agar listrik ke masyarakat lebih murah. Di satu sisi juga harga batubara diturunkan beberapa dolar berkat efisiensi yang kami lakukan dalam proses penambangan,” kata Arviyan Arifin.
Perubahan lainnya adalah teknologi yang akan digunakan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. Teknologi yang direncanakan untuk digunakan adalah sub critical yang kemudian berubah menjadi super critical sehingga menjadikan pembangkit ini lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan adanya penandatanganan amandemen ini, konstruksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 diharapkan dapat dimulai pada pertengahan 2018, dengan masa konstruksi 42 bulan untuk unit I dan 45 bulan untuk unit II.
Sehingga, diharapkan akan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2021 untuk unit I dan tahun 2022 untuk unit II.
“Kami apresiasi untuk PLN dan PT BA dalam mendukung proyek ini. Saya berjanji kita bisa menyelesaikan proyek ini dengan kualitas tinggi dan tepat waktu. Kami berharap pembangkit ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian Indonesia,” ujar Fang Zheng.









Tinggalkan Balasan