, , ,

Usai Lantik Dirjen Migas yang Baru, Ini Pesan Menteri ESDM

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melantik dan mengambil sumpah Laode Sulaeman sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jum’at (29/8). Sebelumnya, Laode menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Migas.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM langsung memerintahkan Pejabat Dirjen Migas yang baru tersebut untuk segera berkoordinasi dengan SKK Migas guna menyelaraskan upaya peningkatan lifting migas.

“Salah satu tugas Bapak (Dirjen Migas) adalah untuk membantu saya dalam konteks peningkatan lifting. Kita tahu semua bahwa lifting kita dalam kondisi yang tidak sebaik sebelum tahun 2020. Sekarang, laporan yang saya terima sudah menghasilkan 600 ribu barel, sementara target kita di tahun 2025 sebesar 605.000 barel,” kata Bahlil.

Untuk mewujudkan target tersebut, Menteri menekankan perlunya komunikasi yang intens antara Dirjen Migas, KKKS, serta Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Lifting Migas. Koordinasi yang erat dinilai krusial agar kebijakan dan langkah teknis di lapangan berjalan selaras dan efektif.

Hal penting lain yang ditekankan Bahlil adalah integritas dalam bekerja. Dia pun meminta Dirjen Migas untuk menghindari praktik yang berisiko menimbulkan masalah hukum dan selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengingatkan agar regulasi yang dinilai menghambat percepatan peningkatan lifting  segera direvisi dan proses tender terhadap blok-blok yang belum dilelang dipercepat. Ini semua dilakukan agar fokus meningkatkan lifting dan menjalankan aturan.

Menanggapi arahan tersebut, Laode menyatakan akan mengimplementasikan petunjuk Menteri ESDM secara teknis dan berkomitmen menjaga realisasi lifting sesuai target. Menurutnya, peningkatan lifting menjadi prioritas sesuai dengan apa yang selalu disampaikan Menteri ESDM dalam setiap kesempatan serta menyegerakan melelang lapangan-lapangan migas yang belum ditenderkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *