, ,

Sinergi PEP dan PHSS jadi Benchmark Kelola Wilayah Tumpang Tindih

Posted by

Bogor, Petrominer PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) sepakat untuk bersinegi dalam pemanfaatan wilayah kerja tumpang tindih (borderless depth right) pada wilayah kerja (WK) Sanga Sanga dan WK PEP. Konsep perjanjian kerjasama sinergi untuk optimalisasi pengelolaan wilayah kerja migas tersebut telah disepakati bersama dan didukung SKK Migas.

Perjanjian kerjasama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih PEP dan PHSS tersebut ditandatangani, Jum’at (17/3). Disaksikan oleh Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, Benny Lubiantara, Deputi Eksploitasi SKK Migas, Wahju Wibowo, beserta jajaran SKK Migas, Pertamina EP dan Pertamina Hulu Sanga Sanga.

“Perjanjian kerjasama sinergi wilayah kerja tumpang tindih antara PEP dan PHSS adalah terobosan yang sangat baik. SKK Migas menghargai inisiatif dari KKKS sebagai bentuk sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka optimalisasi wilayah kerja yang tumpang tindih,” ujar Benny.

Dia juga menegaskan, SKK Migas mendorong dan mendukung sepenuhnya JOA tersebut karena akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih.

Kerjasama sinergi antara PEP dan PHSS ini akan menjadi bencmark bagi pengeloalan wilayah kerja lainnya yang tumpang tindih. Dengan begitu, potensi-potensi migas yang ada bisa di-unlock sehingga dapat memberikan tambahan produksi migas nasional untuk mencapai target dalam APBN 2023 maupun pondasi bagi peningkatan produksi migas secara berkelanjutan di masa mendatang.

Menurut Benny, SKK Migas menekankan selain mengacu pada perjanjian kerja sama, sinergi tersebut dilaksanakan dengan reasonable dan menekankan aspek prudent. Kemudian pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Kontrak Kerja Sama masing-masing, PTK yang telah diterbitkan oleh SKK Migas, persetujuan Work Program & Budget (WP&B) 2023 serta ketentuan-ketentuan yang masih berlaku.

Dalam kesempatan itu, Wahju Wibowo menyampaikan harapan SKK Migas agar sinergi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih ini tidak hanya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi, tetapi juga peluang meningkatnya produksi migas di kedua KKKS. Hal ini disebabkan potensi-potensi di wilayah kerja tumpang tindih yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, dengan adanya sinergi tersebut, maka tidak ada keraguan lagi untuk dapat memanfaatkan potensi di wilayah kerja tumpang tindih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *