Jakarta, Petrominer – Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Korea Selatan mengkritik lembaga-lembaga keuangan di negaranya yang masih mendanai pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara (PLTU) di Indonesia. Pendanaan ini kontraproduktif dengan komitmen Pemerintah Korsel yang telah menyatakan akan berhenti mendanai proyek PLTU dan juga tidak sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang sedang didorong Pemerintah Indonesia.
Menurut Korea Sustainability Investing Forum (KoSIF), lembaga keuangan Korsel tercatat masih memberikan pendanaan batubara dengan nilai kontrak sebesar US$ 904 juta (Rp 13 triliun) untuk pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten. Dari total dana tersebut, sebanyak 29,6 persen (sekitar 4 triliun rupiah), telah dikeluarkan per desember ini.
Hal ini terungkap dari laporan KoSIF berjudul “2022 Coal Finance in Korea”, yang diluncurkan pekan lalu dan diperoleh PETROMINER, Kamis (22/12).
“Pendanaan untuk PLTU Jawa 9 dan 10 ini berasal gabungan lembaga keuangan Korea yaitu The Export-Import Bank of Korea (KEXIM), Korea Development Bank (KDB), dan Hana Bank,” tulis Principal Researcher KoSIF, Tae-Han Kim, dalam laporan tersebut.
Terhitung per Juni 2022, neraca pembiayaan batubara oleh lembaga keuangan Korsel melalui pinjaman skema project financing (PF), obligasi korporasi dan saham telah mencapai 56,5 triliun Korean Won/KRW (US$ 43,2 miliar). Angka ini hanya turun 1 persen (sekitar 590 miliar KRW) dari jumlah yang dikeluarkan pada tahun sebelumnya.
Dari total pembiayaan tersebut, jumlah yang diasuransikan untuk perusahaan dan proyek batubara terbilang masih tinggi, yaitu sebesar 39,5 triliun KRW.
“Proyek pendanaan batubara ini akan menurunkan reputasi Korsel di luar negeri dan membuat orang mempertanyakan kerja sama mereka dalam mengurangi emisi secara global,” ujar Tae-Han Kim.
Alih-alih mendukung PLTU Jawa 9 & 10 yang menimbulkan polusi masif bagi warga di Banten, menurutnya, lembaga keuangan Korsel seharusnya bisa lebih menghormati dan proaktif dalam mendukung upaya negara-negara yang tengah berusaha melepaskan ketergantungannya pada industri batubara. Salah satu caranya, dengan berhenti memberikan pendanaan untuk pengembangan energi fosil.
Laporan KoSIF ini didasarkan pada hasil survei terhadap seluruh lembaga keuangan publik dan swasta di Korsel, yang mencapai 120 lembaga dengan rincian 82 pemerintah dan 38 swasta. Dari hasil survei per Juni 2022 tersebut, diketahui sebanyak 104 lembaga keuangan di Korsel telah menyatakan komitmen melakukan penghapusan batubara (coal phase-out), dan 27 lainnya telah menyatakan nol bersih (net-zero).
Namun, saldo pinjaman PF oleh lembaga keuangan Korsel untuk pembangunan PLTU tercatat masih mencapai 10,1 triliun KRW. Sementara jumlah yang saat ini dikontrak untuk pinjaman PF luar negeri sebesar 4,2 triliun KRW, di mana 61,7 persen atau 2,6 triliun KRW telah selesai dikeluarkan.
“Dengan demikian, pembiayaan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga batubara oleh lembaga keuangan Korsel di luar negeri diproyeksikan masih akan terus meningkat,” tulis KoSIF.
Merespon laporan tersebut, Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo, menyebutkan bahwa kucuran pendanaan itu menjadi kontraproduktif dengan komitmen Pemerintah Korsel yang mengatakan akan berhenti mendanai proyek PLTU sejak dua tahun lalu. Ini juga tidak sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang sedang didorong Pemerintah Indonesia.
“Terutama mengingat pasca perhelatan G20 lalu, Indonesia sudah berkomitmen untuk melakukan akselerasi transisi energi melalui berbagai skema bantuan pendanaan internasional dengan agenda utamanya melakukan pensiun dini pembangkit listrik batu bara. Sehingga, keputusan untuk tetap membangun proyek PLTU Jawa 9 & 10 terlebih di tengah kondisi kelebihan pasokan batubara saat ini menjadi sulit dimengerti dan sangat tidak relevan,” tegas Andri.
Tahun lalu, koalisi masyarakat sipil di Cilegon juga telah mengecam investasi Korea Electric Power Company (KEPCO) pada proyek pembangkit listrik Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten, provinsi tempat proyek industri kotor itu akan dibangun. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Moon Jae-In: Your Dirty New Deal Starts Here” untuk mengecam Presiden Korsel dan keputusan beberapa bank di Asia yang memberikan pendanaan untuk proyek pembangunan PLTU tersebut.
Dalam studi pra-kelayakan untuk proyek Jawa 9 dan 10, Korea Development Institute (KDI) memperkirakan proyek tersebut akan menghasilkan profitabilitas negatif sebesar US$ 43,58 juta. Nilai arus kas investasi yang masuk ke proyek pembangkit listrik ini terhitung lebih besar dari proyeksi pendapatan sampai dengan pengoperasian pembangkit sampai selesai.









Tinggalkan Balasan