Serang, Petrominer – PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memanfaatkan material abu sisa pembakaran batubara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai produk material bangunan yang dapat diaplikasikan di bidang konstruksi dan infrastruktur. Limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini juga dimanfaatkan dalam bentuk lainnya seperti pupuk organik yang diberikan kepada masyarakat untuk kepentingan bersama.
Menurut Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) PT PLN (Persero), Komang Parmita, upaya PLN memanfaatkan FABA sejalan dengan semangat Indonesia menjadi salah satu pemain dalam global supply chain. Apalagi telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 yang mencabut status FABA sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), serta memperpanjang batas waktu penyimpanan FABA menjadi tiga tahun.
“Melalui beleid ini, pemanfaatan FABA dapat didorong sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi, pengurangan ekploitasi sumber daya alam, pembangunan dan perbaikan infrastuktur dengan nilai ekonomis,” ujar Komang dalam acara seremoni pelatihan pemanfaatan FABA secara serentak di 46 titik lokasi PLTU, Senin (6/6).
Kegiatan yang dibuka serentak secara hybrid ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam menggelar pelatihan tersebut, PLN bekerja sama dengan Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri. Korbinmas Polri yang membawahi Binmas di tingkat Polda dan Polres akan bergabung untuk memanfaatkan potensi besar dengan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Hal ini kami lakukan sebagai wujud dari komitmen PLN dalam pemanfaatan FABA secara besar-besaran dan masif sebagai upaya reduce, reuse dan recycle FABA serta untuk mendorong UMKM penghasil produk turunan FABA,” ungkapnya.
FABA di PLTU milik PLN telah banyak berkontribusi untuk negeri, mulai dari produk turunan FABA yang dimanfaatkan oleh beberapa instansi dan masyarakat umum, perbaikan jalan beton hingga berkontribusi dalam pembangunan jalan tol.
Melihat potensi besar pemanfaatan FABA tersebut, Institusi Polri melalui Korbinmas Baharkam Polri memerintahkan Binmas di jajaran Polda dan Polres yang di wilayahnya terdapat PLTU agar dapat mengikuti pelatihan pemanfaatan FABA.
Kepala korbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan pelatihan pemanfaatan FABA ini dilakukan serentak dengan melibatkan 24 Polda tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pelatihan ini, Bhabinkamtibmas akan mengetahui manfaat FABA sebagai bahan pendukung pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai keekonomian.
“Nantinya, Bhabinkamtibmas mengajari masyarakat di sekitar pembangkit, sehingga nanti muncul UMKM dan meningkatkan ekonomi,” ujar Suwondo.
Dua berharap, semangat belajarnya terus berlanjut, sehingga Bhabinkamtibmas benar-benar bisa membantu masyarakat sekitar PLTU agar bisa memanfaatkan FABA. Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas dapat memberikan pelatihan produksi hingga distribusi.

Sepanjang tahun 2021, PLN telah memanfaatkan sebanyak 1,1 juta ton FABA dengan rincian pemanfaatan internal sebanyak 91 ribu ton dan eksternal sebanyak 932 ribu ton yang diwujudkan menjadi produk turunan FABA
Sebelumnya, melalui anak usahanya yaitu PT Indonesia Power, PLN melakukan analisis tekno ekonomi terhadap FABA di PLTU. Hasilnya menunjukkan bahwa limbah FABA yang dihasilkan sangat mungkin untuk diolah menjadi produk turunan lainya.
Selain dapat menghasilkan paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang bahkan dapat memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.
Untuk dapat memperoleh FABA masyarakat dapat mengambil secara gratis di lokasi PLTU terdekat. Cukup dengan mengajukan surat permintaan FABA dan melengkapi persyaratan administrasi, masyarakat dapat memperoleh FABA yang ada di ash valley.








Tinggalkan Balasan