Jakarta, Petrominer – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah Pemerintah untuk membentuk entitas khusus batubara. Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.
Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, mengatakan bahwa pembuatan entitas batubara dinilai lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batubara dunia naik. Dengan begitu, para pemasok batubara dapat menjual batubaranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.
“Pembentukan entitas batubara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batubara memasarkan produknya di dalam negeri,” kata Anggawira saat dihubungi, Kamis (14/4).
Dia mengakui, dengan mekanisme domestic market obligation (DMO) US$ 70 per ton saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batubara karena selisih harganya cukup tinggi. Di luar kewajiban DMO, para pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.
Oleh karena itu, ASPEBINDO berharap pembentukan entitas batubara dapat menggairahkan pasar batubara domestic. Ujung-ujungnya, Pemerintah tidak kesulitan mencari batubara untuk kebutuhan energi dalam negeri. Meski begitu, Anggawira pun mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.
“Kalau kita lihat pemasok batubara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesar besar untuk menjaga pasokan batubara. Untuk itu, KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batubara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini” ujar Anggawira.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah mengumumkan pembentukan entitas batubara. Entitas khusus ini bertujuan untuk menarik iuran dari penjualan batubara dengan harga pasar yang disesuaikan dengan selisih harga patokan batubara terkini sebesar US$ 70 per ton.
Saat menyampaikan pengumuman itu, Arifin pun menyebutkan bahwa pembentukan entitas khusus batubara akan melibatkan asosiasi pertambangan batubara. Kelak, ini akan menjadi tugas KADIN Indonesia untuk bisa mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batubara masuk ke dalam entitas khusus batubara ini.
Menurut Anggawira, langkah Pemerintah untuk bekerjasama dengan asosiasi batubara patut diapresiasi. Pasalnya, asosiasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara Pemerintah dan pengusaha.
“Kami di ASPEBINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk menggaet asosiasi dalam entitas ini, tentu dengan keikutsertaan asosiasi komunikasi pemerintah dan pengusaha akan semakin lancar dan entitas ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan