, ,

Ini Usulan Aspebindo untuk Jaga Pasokan Batubara

Posted by

Jakarta, Petrominer – Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyatakan siap menjembatani komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batubara nasional, PT PLN (Persero) dan Pemerintah dalam merumuskan sebuah kebijakan. Ini diperlukan untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi.

Hal ini disampaikan menyusul terbitnya surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM yang melarang kegiatan ekspor batubara mulai tanggal 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait terjadi kelangkaan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Catatan penting Aspebindo dari fenomena kelangkaan ini adalah diperlukan wadah komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batubara nasional dalam merumuskan kebijakan, dan Aspebindo siap menjadi wadah tersebut,” ungkap Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, Sabtu (1/1).

Dalam suratnya, Dirjen Minerba menginstruksikan agar seluruh pasokan batubara yang berada di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal agar segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP). Surat yang bertanggal 31 Desember 2021 itu pun kini menuai pro-kontra di dunia usaha khususnya sektor batubara dan sektor penunjangnya. Malahan, surat ini didukung oleh terbitnya surat dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal dengan tujuan penjualan batubara ke luar negeri selama periode 1-31 Januari 2022.

Menurut Anggawira, Aspebindo memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun. Langkah ini juga untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi. Di samping itu, kemungkinan komitmen pasokan kontrak batubara antara Pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN.

“Seharusnya PLN mengutamakan Kontrak kontrak Jangka Panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra mitra PLN Existing,” tegasnya.

Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batubara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri. Kestabilan kondisi pasar batubara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan batubara dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batubara Indonesia di mata internasional.

Dalam kesempatan itu, Anggawira memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri. Menurutnya, kekayaan batubara yang dimiliki Indonesia memang seharusnya diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Langkah untuk menjaga pasokan dalam negeri perlu kita apresiasi. Akses terhadap listrik yang terjangkau merupakan kebutuhan mutlak untuk membawa Indonesia naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami di Aspebindo mendorong anggota kami untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu,” ujar Anggawira.

Dia pun menyampaikan harus ada reformulasi model usaha pertambangan batubara di masa yang akan datang. Aspebindo berharap Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama PLN mampu menjaga pasokan batubara dalam negeri dengan menyesuaikan HBA Batubara DMO dengan harga internasional.

“Disisi lain, setiap kebijakan itu harus memperhatikan iklim bisnis dan skala usaha yang dijalankan oleh pengusaha di industri batubara. Suatu kebijakan juga harus diimplementasikan secara komprehensif, UU Minerba sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi iklim usaha yang ada,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *