, ,

Pensiunkan PLTU untuk Akselerasi Dekarbonisasi Energi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Percepatan dekarboniasi sektor energi secara menyeluruh bisa dilakukan dengan cara mempensiunkan PLTU batubara. Pasalnya, PLTU adalah salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia, yakni 32 persen selama 20 tahun. Langkah ini dinilai tepat agar Indonesia bisa mencapai target bebas emisi sejalan dengan Paris Agreement.

“Berdasarkan analisis Institute for Essential Services Reform (IESR), terdapat dua kebijakan untuk menekan emisi dari PLTU batubara agar sesuai dengan Persetujuan Paris yakni melakukan moratorium PLTU dan mempensiunkan PLTU dari umur pakainya yang biasanya 30 tahun menjadi 20 tahun,” ungkap Manager Program Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo, dalam diskusi hari ketiga di Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (22/9).

Deon menyebutkan bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut diperlukan peta jalan yang optimal untuk menekan biaya dan dampak yang timbul serendah-rendahnya. Hal tersebut dapat bersandar pada data dan analisis yang mendalam dilakukan untuk setiap unit PLTU di Indonesia.

“Yang perlu dianalisis adalah umur PLTU karena terkait kontrak, efisiensi terkait emisi, biaya operasi dibandingkan biaya untuk mempensiunkan PLTU, kesiapan perencanaan sistem ketenagalistrikan, dan aspek non-teknis seperti lapangan pekerjaan, polusi & kemampuan SDM,” jelasnya.

Dalam menyusun peta jalan untuk mempensiunkan PLTU batubara, ada banyak strategi yang bisa dipertimbangkan. Diantaranya melakukan pengalihan pendanaan dan investasi ke energi terbarukan, melakukan peralihan tujuan (repurposing) dan memodifikasi (retrofitting) PLTU.

“Saat ini, secara ekonomi, pembangkit energi terbarukan jauh lebih murah dibandingkan PLTU batubara. Bila kebijakan ini tidak segera dilakukan, PLN diproyeksikan menjadi perusahaan dengan aset terbesar kedua yang punya kemungkinan stranded asset sampai US$ 15 miliar,” ungkap Deon.

Menanggaapi hal itu, PLN, melalui Kepala Pusat Keunggulan, Herry Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya merespon RUPTL dan menyiapkan peta jalan dekarbonisasi dengan melakukan berbagai kajian dan menganalisa data PLTU batubara di Indonesia.

“Kami secara rutin mencatat berapa kapasitas, kapan retirement (pensiun), performa dari tiap-tiap PLTU, keandalan, produksi CO2 dari masing-masing unit dihitung setiap tahunnya untuk menjadi bahan evaluasi,” jelas Herry.

Sementara Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar, menjelaskan bahwa dalam Energy Transition Mechanism (EDM) telah termuat mekanisme mengganti kapasitas PLTU yang akan dihentikan dengan energi baru terbarukan.

“Tentu saja perlu dilakukan studi, bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB). Kami juga sudah melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan di industri batubara terkait mekanisme tersebut,” ujar Wanhar.

Hal senada juga disampaikan oleh Energi Senior Spesialis ADB, Architrandi Priambodo. Dia mengakui ADB tengah mengembangkan EDM yang memastikan aspek transisi energi yang berkeadilan (just energy transition).

“Pada akhirnya, yang menerima dan menikmati listrik adalah komunitas (masyarakat-red). sehingga kita memastikan bahwa pensiun PLTU batubara tidak berdampak buruk terhadap pekerja, lingkungan dan menyokong aspek sosial, termasuk inklusivitas,” tandas Chitra.

Meninggalkan PLTU batubara berarti membutuhkan inovasi teknologi energi terbarukan yang akan menggantikannya. Menurut Ahli Teknik, Pengembangan Bisnis & Manajer Lini Bisnis Sistem Energi, Tractebel Engineering Indonesia, Muhamad Reza, saat variable renewable energy (VRE) masuk dalam sistem, bukan hanya beban yang fluktuatif namun dari sisi pembangkitan juga akan sedikit fluktuatif.

“Antisipasinya, kita harus mencari teknologi yang dapat mencukupi kebutuhan itu, dan perlu memastikan kelayakan teknis dan nilai ekonomisnya. Teknologi penyimpanan energi atau baterai akan sangat menolong permasalahan tersebut,” ujar Reza.

Menyoal kesiapan PLN, Wakil Ketua Conseil International des Grands Réseaux Électriques (CIGRE) Indonesia, Djoko Prasetijo, menyatakan bahwa PLN tidak perlu merasa khawatir untuk mengatasi masuknya VRE.

“Sebetulnya teman-teman di PLN sudah biasa berhadapan dengan variabilitas, contohnya permintaan dari pagi sampai malam juga beda. Kalau misalnya ada masuk sekian ribu megawatt (PLTS-red) di Jawa, grid (jaringan) kita mestinya cukup akomodatif untuk bisa meng-handle 3.000-4.000 MW sepanjang Solar PV (PLTS) itu tersebar secara geografis,” jelas Djoko.

Sementara principal dari Rocky Mountain Institute, Roy Torbert, hanya menekankan bahwa dana yang didapat dari proses refinancing bisa dimanfaatkan untuk investasi ke energi terbarukan dan membantu masyarakat yang terdampak. Misalnya pekerja untuk bertransisi ke pekerjaan baru.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *