, ,

Hilirisasi Batubara, Solusi Jitu Tekan Impor LPG

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah terus berupaya menekan impor LPG yang sebagian besar dikonsumsi oleh rumah tangga. Beragam upaya pun telah dilakukan, namun belum ada energi alternatif yang secara signifikan bisa menggantikan LPG.

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial and Trading Pertamina, Hasto Wibowo, mengatakan produk hilirisasi batubara berupa dimethyl ether (DME) diyakini bisa menggantikan peran LPG. Malahan, implementasi rencana produksi DME 5,2 juta MT per tahun pada tahun 2025 menjadi salah satu solusi untuk menurunkan current account deficit dan trade balance deficit.

“Saya yang termasuk mendukung hilirisasi batubara. Kalau kita semua serius dan ke depan diharapkan semakin progresif, impor LPG akan mulai turun,” kata Hasto dalam diskusi bertajuk “Mengukur Nilai Keekonomian Hilirisasi Batubara dan Perubahan Tren ke Energi Bersih” yang diadakan Dunia Energi secara virtual, Selasa (9/3).

Hasto menjelaskan, potensi sumber daya batubara Indonesia yang diolah menjadi DME bisa mencapai 14 miliar MT dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Saat ini, tengah dikembangkan fasilitas produksi DME di Sumatera Selatan oleh Air Product dilahan milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan kapasitas 1,4 juta MT per tahun atau 1,07 juta MT setara LPG.

Ada beberapa skema kerjasama yang sedang dijajaki serius antara Pertamina, PTBA, dan Air Product. Skema pertama, PTBA fokus menghasilkan batubara kalori rendah dan Pertamina membelinya. Kemudian, Pertamina menyerahkan batubara tersebut ke Air Product untuk diproses dengan fee tertentu. Produksi DME ini nantinya akan didistribusikan menggunakan jalur eksisting milik Pertamina.

“Skema yang lain adalah Pertamina sebagai offtaker murni, di mana Pertamina membeli DME,” ungkapnya.

Hingga kini, menurut Hasto, Pertamina masih melakukan kajian awal rencana implementasi 100 persen DME di masyarakat. Skema 100 persen DME ini lebih berisiko terjadinya shortfall produk DME di masyarakat apabila ada kegagalan produksi dari pabrik.

“Area pemasaran lebih tersentralisasi, single price di satu daerah eksekusi yang terkontrol. Minimum potensi ilegal blending, implementasi sekitar 10 juta KK, dapat dilakukan bertahap by area,” jelasnya

Namun, untuk end customer perlu penggantian kompor, regulator, dan valve. Sementara dari sisi Pemerintah, potensi pengurangan defisit neraca perdagangan lebih besar. Dari pertimbangan tersebut, maka Pertamina serius eksekusi skema cluster by cluster 100 persen DME.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan bahwa harga DME tidak bisa lepas dari harga LPG yang dikonsumsi masyarakat luas. Harga LPG historical sangat berfluktuasi. Maka harga dari DME tidak boleh lebih mahal dari LPG, kalau lebih mahal maka selama skema harga subsidi masih diberikan maka pementah akan berikan subsidi lebih besar.

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Hasto Wibowo.

“Jadi batas atas tidak boleh lebih mahal dari LPG, batas bawah tidak boleh lebih rendah dari LPG. Dalam menetapkan harga DME sebagai LPG, Pertamina sebagai offtaker akan memperhatikan historical harga LPG,” ujarnya.

Saat ini harga DME di plant gate China sekitar US$ 500 per MT atau setara US$ 655 per MT LPG. Ini masih lebih tinggi dari rata-rata harga LPG saat ini.

Menurut Hasto, agar rencana indah DME bisa dieksekusi, Pertamina membutuhkan dukungan Pemerintah untuk kebijakan diversifikasi energi rumah, penugasan dari Pemerintah kepada Pertamina selama nilai keekonomian infrastruktur DME oleh mitra untuk keberlangsungan bisnis hilir Pertamina dan hulu produsen DME, dukungan kebijakan subsidi yang tepat untuk LPG dan DME. Selain itu, konsep harga beli offtaker DME.

“Terakhir adalah terkait pengaturan kuota impor untuk menghindari kanibalisasi DME lokal oleh kargo LPG impor. Untuk wilayah yang menjadi demand center DME perlu diregulasi agar tidak ada suplai dan infrastruktur LPG yang dapat mengancam pasar DME,” tegasnya.

Nilai Tambah

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan PTBA, Fuad Zulkarnain, menyampaikan beberapa nilai tambah dari proyek Coal to DME untuk negara. Salah satunya adalah total investasi asing masuk ke Indonesia mencapai US$ 2,1 miliar.

Selain itu, terjadi pemanfaatan sumber daya batubara kalori rendah sebesar 180 juta ton selama 30 tahun umur pabrik, dan adanya multiplier efek berupa manfaat langsung yang di dapat Pemerintah sebesar Rp 800 miliar per tahun atau Rp 24 triliun selama 30 tahun.

“Proyek Coal to DME juga menghemat neraca perdagangan, mengurani impor LPG sebesar satu juta ton per tahun, menghemat cadangan devisa Rp 9,71 triliun per tahun atau Rp 290 triliun selama 30 tahun, serta dapat meningkatkan ketahanan energi nasional,” ungkap Fuad.

Sementara Direktur Pembinaan Usaha Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sudjatmiko, mengatakan bahwa peran batubara masih signifikan hingga tahun 2050. Jika kembali ke undang-undang, peningkatan nilai tambah batubara dapat dilakukan secara ekonomis dan dengan teknologi, maka itu menjadi kewajiban.

Di undang-undang ada enam varian pengembangan, peningkatan mutu batubara, pembuatan briket, pembuatan kokas, pencairan batubara, gasifikasi batubara, termasuk undergorund coal gasification, coal slurry. Pemanfaatan batubara yaitu dengan membangun PLTU di mulut tambang

“Dua proyek hilirisasi batu bara, yakni Coal to DME yang dikerjakan PTBA, Pertamina dan Air Product serta proyek coal to methanol yang digarap KPC sudah ditetapkan sebagai Proyek Stategis Nasional (PSN),” kata Sujatmiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *