Jakarta, Petrominer — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata telah menerbitkan aturan mengenai formula harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Penentuan harganya tidak lagi menggunakan formula Platts dan RIM Intelegence.
Formula harga baru itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM, yang ditandatangani Sudirman Said di penghujung masa jabatannya. Yakni, Kepmen ESDM Nomor 6171 K/2/MEM/2016 tentang Penetapan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Juli 2016 Sampai Dengan Juni 2017.
Dalam aturan ini dinyatakan, Formula Harga Minyak Mentah Indonesia untuk masing-masing jenis minyak mentah utama dan minyak mentah lainnya periode Juli 2016 sampai dengan Juni 2017, ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran Kepmen yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepmen ini.
Formula Harga Minyak Mentah Utama dihitung berdasarkan publikasi Dated Brent + Alpha, yang dihitung berdasarkan rata-rata publikasi selama bulan berjalan. Alpha dihitung dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak mentah internasional dan ketahanan energi nasional.
Ditetapkan pula bahwa Formula Harga Minyak Mentah lainnya dapat dilakukan penyesuaian sewaktu-waktu berdasarkan Kepmen ESDM. Kepmen ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Juli 2016.
Sebelumnya, penetapan ICP masih menggunakan formula 50 persen dari RIM Intellegence Co dan sisanya dari Platts. Platts merupakan penyedia data harga energi dan informasi pasar energi global yang bermarkas di Singapura. Sementara RIM adalah lembaga independen pasar minyak pertama di Jepang yang didirikan pada 1984. RIM yang berbasis di Tokyo dan Singapura.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja, perubahan formula itu dilakukan agar harga minyak Indonesia lebih realistis. “Jika formula yang digunakan membuat harga minyak terlalu rendah, penerimaan bisa berkurang. Tapi kalau harga terlalu tinggi, tidak ada yang mau membeli,” tegasnya.










Tinggalkan Balasan