, ,

ICP Masih Menguat dan Naik Sedikit

Posted by

Jakarta, Petrominer – Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar Internasional pada bulan Oktober 2018 masih menguat dan mengalami sedikit kenaikan. Ini melanjutkan kenaikan bulan sebelumnya, kini harga mendekatin angka US$ 80 per barel.

Penguatan harga ini diperkirakan bisa bertahan sepanjang bulan Nopember 2018. Harga diperkirakan terus menguat karena masih berlanjutnya kekhawatiran pasar terkait sanksi AS terhadap Iran. Harga diperkirakan kian terdorong naik karena adanya potensi kenaikan permintaan minyak dunia menjelang musim dingin khususnya China, AS, dan negara-negara OECD.

Meski begitu, harga bisa saja kembali melemah karena masih berlanjutnya perlambatan pertumbuhan perekonomian dunia. Harga juga bisa tertekan turun menyusul masih adanya kenaikan produksi dari negara-negara OPEC.

Berdasarkan hal tersebut di atas, pada bulan Nopember 2018 ini diperkirakan:

  • Harga rata-rata minyak mentah Indonesia berkisar antara US$ 76,00-80,00 per barel.
  • Harga rata-rata Dated Brent berkisar antara US$ 78,00-82,00 per barel.
  • Harga rata-rata Brent (ICE) berkisar antara US$ 78,00-82,00 per barel.
  • Harga rata-rata WTI (NYMEX) berkisar antara US$ 69,00-73,00 per barel.

Perkembangan ini juga diikuti oleh harga minyak mentah Indonesia dari hasil perhitungan Formula ICP (Indonesian Crude Price). Berdasarkan Laporan Perkembangan Pasar Minyak bulan Oktober 2018 dari SKMIGAS, yang diterima Petrominer, Jum’at (16/11), harga minyak mentah Indonesia mengalami sedikit kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

ICP (yang terdiri dari 43 jenis) tercatat sebesar US$ 77,56 per barel, naik US$ 2,68 per barel dibandingkan bulan September yang sebesar US$ 74,88 per barel. Sementara rata-rata ICP SLC naik sebesar US$ 2,71 per barel dari US$ 75,38 per barel menjadi US$ 78,09 per barel.

“Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh kenaikan tingkat permintaan China yang dipengaruhi oleh potensi penimbunan stok menjelang musim dingin dan tingginya pengeluaran atas projek pembangunan infrastruktur untuk menstimulasi perekonomian,” tulis laporan SKK Migas.

Perkembangan harga minyak mentah dunia berdasarkan publikasi Platt’s periode 2017-2018.

Tidak hanya di kawasan Asia Pasifik, harga minyak mentah utama di pasar internasional juga mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

  • Dated Brent naik US$ 2,30 per barel dari US$ 78,85 per barel menjadi US$ 81,15 per barel.
  • WTI (Nymex) naik US$ 0,67 per barel dari US$ 70,08 per barel menjadi US$ 70,76 per barel.
  • Basket OPEC naik US$ 2,40 per barel dari US$ 77,18 per barel menjadi US$ 79,58 per barel.
  • Brent (ICE) naik US$ 1,52 per barel dari US$ 79,11 per barel menjadi US$ 80,63 per barel.

Penguatan harga ini dipengaruhi oleh publikasi International Energy Agency (IEA) bulan Oktober 2018, yang melaporkan penurunan produksi minyak dunia sebesar 40 ribu bph menjadi 100,30 juta bph dibandingkan bulan sebelumnya yang dipengaruhi oleh penurunan produksi dari negara-negara Non-OPEC.

Harga terus menguat karena berlanjutnya kekhawatiran pasar atas suplai minyak dunia akibat rencana implementasi sanksi AS kepada Iran pada 4 November 2018. Analisa Platts memperkirakan ekspor minyak mentah dan kondensat Iran pada bulan Oktober 2018 turun sebesar 1,81 juta bph.

“Ada juga sentimen positif pasar atas kesepakatan antara AS, Kanada dan Meksiko pada North American Free Trade Agreement (NAFTA) yang diperkirakan akan meningkatkan kondisi perekonomian negara-negara tersebut sehingga berpotensi meningkatkan permintaan minyak,” tulis laporan SKK Migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *