Jakarta, Petrominer – Pemerintah melelang wilayah kerja minyak dan gas (migas) Blok West Kampar yang telah berproduksi. Blok migas di daratan Riau ini baru saja dikembalikan oleh kontraktor atau operator sebelumnya karena tidak mampu lagi mengelolanya.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, blok migas ini sebelumnya dikelola oleh kontraktor kerja sama PT Sumatera Persada Energi (SPE) sejak tahun 2005 dengan masa kontrak hingga 2035. Namun dalam perjalanannya, kontraktor terlilit utang sehingga dinyatakan pailit.
Akibatnya, pengelolaan blok terbengkalai sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk menterminasi kontrak kerja sama melalui Surat Menteri ESDM Nomor 2974/12/MEM.M/2018 tertanggal 15 Agustus 2018. Luas blok migas ini mencapai 2.908,77 kilometer persegi, yang membentang dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sampai Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.
“Operator kontrak kerja sama, SPE, telah dinyatakan pailit dan menanggung utang sekitar Rp 1,3 triliun tetapi utang ini masih harus diverifikasi SKK Migas,” ujar Djoko, Rabu sore (19/9).
Blok migas ini, menurut Djoko, masih menunguntungkan bagi investor. Potensi blok ini cukup besar dengan estimasi cadangan sebanyak 8,3 juta barel dan estimasi sumber daya mencapai 4,322 miliar barel.
Blok West Kampar pernah mencatatkan produksi migas tertinggi mencapai 1.000 barel per hari (bph). Namun, terakhir berproduksi, blok ini hanya menghasilkan 112 bph pada Maret 2017 lalu. Djoko memperkirakan pada 2021, blok ini bisa berproduksi lebih dari seribu barel per hari.
Terkait lelang blok migas ini, Pemerintah menetapkan besaran bonus tanda tangan sebesar US$ 5 juta. Sedangkan komitmen kerja pasti untuk lima tahun pertama ditetapkan US$ 59,038 juta dan dialokasikan untuk melakukan studi geologi dan geofisika (G&G), studi seismik tiga dimensi (3D) sepanjang 400 km, serta penggalian empat sumur eksplorasi.
Periode akses dokumen lelang dibuka pada 19 September-22 Oktober 2018. Pemasukan dokumen kualifikasi pada 23 Oktober-30 Oktober 2018 dan batas akhir memasukkan dokumen partisipasi pada 12 November 2018.









Tinggalkan Balasan