, ,

PLN Disjaya Siap Pasang SPLU di Lahan Parkir

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menyatakan siap membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di lahan parkir di wilayah DKI Jakarta. Ini untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. Karena sembari diparkir, kendaraan listriknya dapat di-charge.

Sebuah prototype lahan parkir khusus kendaraan listrik yang dilengkapi SPLU telah dibangun di halaman kantor PLN Disjaya. Ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi instansi lain untuk menyediakan lahan parkir khusus kendaraan listrik, sehingga masyarakat menjadi lebih tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik.

“Sembari diparkir, kendaraan listrik pun dapat di-charge sehingga baterai telah terisi penuh sebelum digunakan kembali,” ujar Manajer Komunikasi Hukum dan Administrasi PLN Disjaya, Aries Dwianto, ketika dihubungi Selasa (19/9).

Aries mengatakan sudah ada beberapa pemilik kendaraan listrik yang memanfaatkan fasilitas di lahan parkir PLN Disjaya itu. Malahan, sebuah mobil BMW i8 telah melakukan uji coba pengisian di lokasi itu, Senin siang kemarin.

Menurutnya, mobil BMW i8 itu melakukan test-charging dengan menggunakan SPLU yang tersedia di lahan parkir khusus kendaraan listrik tersebut. Mobil plug in hybrid yang didukung dengan motor listrik bertenaga 131 horse power yang terpasang di dua roda depan mobil ini datang dengan kondisi belum ter-charge.

“Konsumsi energi mobil ini berkisar antara 11,9 kWh per 100 km atau setara dengan sekitar Rp 20.000 untuk penggunaan sejauh 100 km,” jelas Aries.

Dari hasil test-charging ini, membuktikan bahwa SPLU telah siap sebagai infrastruktur pengisian energi listrik untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik. Apalagi, sampai dengan pertengahan September 2017 ini, jumlah SPLU di wilayah DKI Jakarta sudah mencapai 578 unit.

“Jumlah dan lokasi SPLU akan terus ditambah, dan ditargetkan mencapai 1.000 unit pada akhir tahun ini,” paparnya.

Selain perkembangan jumlah, jelas Aries, PLN juga akan terus berinovasi agar SPLU dapat semakin mudah digunakan dan diakses oleh masyarakat. Masyarakat juga dapat meminta kepada PLN untuk memasangkan SPLU di lokasi yang diinginkan agar kebutuhan energi listriknya terpenuhi, termasuk juga sebagai charging station kendaraan listrik.

SPLU resmi diluncurkan sejak Agustus 2016 lalu. Selama ini, SPLU digunakan untuk mendukung perekonomian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). SPLU mengadopsi sistem prabayar.

Untuk dapat menggunakan SPLU , masyarakat perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain dengan menyebutkan ID Pelanggan atau Nomor kWh Meter yang tercantum di SPLU yang akan digunakan. Keberadaan SPLU saat ini juga dapat dengan mudah dicari melalui aplikasi Google Maps dengan kata kunci “SPLU PLN”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *