, ,

PNBP Minerba Sudah Lampaui Target

Posted by

Jakarta, Petrominer – Subsektor mineral dan batubara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Memasuki bulan ke-11 tahun 2017, PNP minerba sudah melampaui target.

Data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mencatat, per 17 November 2017, PNBP minerba mencapai Rp 35 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui 7 persen dari target tahun 2017, yang sebesar Rp 32,7 triliun.

Angka PNBP tersebut berasal dari tiga jenis penerimaan, yakni royalti sebanyak Rp 19,8 triliun (56,6 persen), penjualan hasil tambang Rp 14,7 triliun (42 persen) dan iuran tetap Rp 500 miliar (1,4 persen).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batubara itu sendiri.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 29 persen. Realisasi PNBP minerba pada tahun 2016 sebesar Rp 27,1 triliun. Sementara PNBP minerba tahun 2015 mencapai Rp 23,8 triliun.

Sejak September 2017  lalu, Bambang telah menyampaikan optimisme pencapaian target PNBP minerba 2017, dengan catatan tidak ada penurunan harga batubara acuan (HBA) hingga di bawah US$ 70 per ton.

Dalam berbagai kesempatan, dia juga mengatakan masalah penerimaan negara dari sektor minerba harus dipadukan dengan kebijakan jangka panjang. Batubara, misalnya, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) penggunaannya dalam bauran energi akan diturunkan.

“Oleh sebab itu, penerimaan negara akan sangat bergantung terhadap tingkat harga dan produksi dari para produsen,” tegas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *