,

YLKI Desak Managemen PLN Diberi Sanksi

Posted by

Jakarta, Petrominer — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberi sanksi tegas kepada managemen PT PLN (Persero) terkait krisis listrik yang sedang melanda Pulau Nias. Sanksi tersebut diberikan terhadap managemen PLN, baik di level cabang maupun direksi.

Pulau Nias, yang terdiri atas empat kabupaten, kini mengalami krisis listrik yang sangat parah. Dari kebutuhan listrik 20 MW, hanya tersedia 1 MW saja, atau kekurangan pasokan hingga 74,07 persen. Ini terjadi akibat dua pembangkit PLTD 2 x 10 MW yang disewa PLN, berhenti operasi.

Penghentian operasi itu dilakukan oleh pemilik PLTD karena masalah kontrak dengan PLN. Kementrian ESDM telah menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggung jawab PLN, yang tidak antisipatif, karena kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik.

“Oleh karena itu, hal ini jelas merupakan keteledoran dan mismanagemen PLN, baik di level cabang, dan bahkan dilevel direksi,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Rabu pagi (6/4).

Karena itulah, menurut Tulus, YLKI mendesak Kementerian ESDM agar memberikan sanksi tegas kepada managemen PLN, baik di level cabang dan atau direksi;

YLKI juga menyatakan bahwa PLN tidak cukup hanya memberikan diskon pada konsumen berupa pemotongan biaya abonemen kepada konsumen. YLKI meminta PLN untuk memberikan diskon minimal 50 persen dari tagihan;

“Kami menghimbau warga dan konsumen PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan class action pada managemen PLN, dan juga Pemda di Pulau Nias. Pemda juga harus bertanggung jawab terhadap pasokan listrik di daerahnya,” tegas Tulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *