, ,

Vale Indonesia Janjikan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa

Posted by

Jakarta, Petrominer  PT Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik penambangan yang baik dan berkelanjutan. Upaya ini ditunjukkan dalam pengembangan proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam proyek tersebut, Vale Indonesia akan membangun smelter untuk pengolahan nikel. Hingga akhir 2025, kegiatan masih berfokus kepada tahapan kegiatan konstruksi, dan akan memulai kegiatan penambangan pada tahun 2026 ini.

“Kami senantiasa berkomitmen terhadap penerapan pengelolaan pertambangan yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk perlindungan kelestarian lingkungan, kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Direktur dan Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer Vale, Budiawansyah, Senin (26/1).

Budiawansyah menegaskan Vale Indonesia memandang bahwa perlindungan terhadap lingkungan kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal sangat serius dan utama. Keselamatan merupakan hal krusial bukan hanya untuk pekerja melainkan juga untuk keselamatan lingkungan tempat beroperasi.

Kajian Hidrologi

Temuan yang dilakukan Satya Bumi di antaranya adalah kajian hidrologi. Sebelum kegiatan penambangan dilakukan, Vale Indonesia senantiasa menyusun kajian hidrologi untuk mengelola air limpasan tambang, sehingga kualitasnya dapat memenuhi parameter baku mutu lingkungan yang disyaratkan sebelum dialirkan ke badan air.

Kajian hidrologi itu mencakup pemetaan daerah tangkapan air; pemetaan arah aliran air limpasan, data rekaman curah dan intensitas hujan. Selanjutnya, dilakukan perhitungan potensi debit air limpasan, erosi dan sedimentasi; kebutuhan saluran drainase/penyaliran air limpasan hingga desain fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen baik struktur dan kapasitas sesuai dengan rencana pembukaan lahan.

“Untuk memastikan fungsi fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen tersebut, dilakukan kegiatan pemantauan secara rutin terhadap parameter kualitas air limpasan sebelum dialirkan ke badan air pada titik-titik pemantauan yang ditentukan. Ini menjadi wujud nyata kami dalam mengelola lingkungan,” jelas Budiawansyah.

Terkait pembukaan lahan untuk kegiatan penambangan dan penunjang di Pomalaa, Budiawansyah mengatakan total areal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah dibuka seluas 880,3 Ha, atau 4,3 persen dari total luasan IPUK. Khusus pada area hutan lindung, luas areal yang telah dibuka seluas 82,4 Ha, atau 0,4 persen dari total luasan IPUK.

Dari jumlah lahan yang dibuka tersebut, seluas 83,7 Ha (0,4 persen) berupa areal untuk kegiatan persiapan penambangan dan 796.54 Ha berupa areal untuk sarana penunjang yang bersifat permanen, seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, ore stockpile, dll.

“Khusus untuk kurun waktu tahun 2024 sampai tahun 2025, total bukaan lahan baru menurut catatan kami adalah seluas 487,9 Ha, bukan 854,29 Ha sebagaimana yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham,” katanya.

Terhadap desa-desa yang dimaksud dalam kajian, Budiawansyah menjelaskan, berdasarkan pemetaan dalam skala yang lebih luas, wilayahnya berdekatan dengan beberapa konsesi pertambangan lainnya yang telah beroperasi terlebih dahulu. 

“Khusus untuk Desa Hakatutobu, berdasarkan penelusuran kami, bahwa wilayah desa tersebut terletak pada areal daerah aliran sungai (DAS) yang berbeda dengan keluaran air limpasan tambang  PT Vale,” ujar Budiawansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *