,

Usulan SP Pertamina Untuk Panasbumi

Posted by

Jakarta, Petrominer — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kembali menyoroti rencana ‘pencaplokan’ PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). FSPPB mengusulkan agar PGE dan PLN membentuk joint venture saja.

“Yang diperlukan adalah sinergi antar BUMN Energi, bukan akuisisi. Pasalnya, dikhawatirkan yang terjadi justru bukan speed up pemanfaatan energi panasbumi, tapi malah mematikan dan rentan friksi antar BUMN. Jangan ada yang coba mengadu-adu kami,” ujar Presiden FSPPB, Noviandri, dalam acara konfrensi pers di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta (14/9).

Sebagai masukan, FSPPB mengusulkan agar sesama BUMN seperti PGE dan PLN saling bersinergi dalam mengembangkan geothermal. PGE dan PLN diharapkan bisa membentuk joint venture saja. Usulan tersebut rencananya akan disampaikan oleh FSPPB kepada pihak Direksi PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat.

Berikut beberapa poin krusial FSPPB untuk menyikapi rencana akuisisi yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN:

1. Konsep akuisisi PGE oleh PLN terhadap kepemilikan saham Pertamina di PGE adalah, ‘Un-bundling’, dan bentuk pengkerdilan bisnis Pertamina, rentan menjadi ajang ‘bancakan’ para pemburu rente menggunakan tangan Pemerintah.
2. Tindakan tersebut berpotensi membuat iklim panasbumi menjadi tidak sehat, kontra produktif dengan semangat pengembangan panasbumi, termaktub dalam Peraturan Perundang-undangan no 21/2014 dan UU no 30/2009 tentang ketenagalistrikan.
3. Tindakan tersebut potensial menyebabkan persaingan tudak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 2 PP no 57/2010 tentang penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambil alihan saham perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
4. Pengambil alihan PGE oleh PLN bukan solusi tepat demi ‘speed up’ pemanfaatan maksimal energi panasbumi.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, FSPPB lantas meminta dan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri BUMN Rini Soemarno untuk segera melaksanakan langkah-langkah berikut:

1. Mendesak Kepala Negara untuk segera melakukan penguatan regulasi percepatan pengembangan Panasbumi, terutama terkait iklim investasi dan perihal tarif.
2. Menolak pengambil alihan PGE oleh pihak manapun, karena PGE merupakan bagian tak terpisahkan dari Pertamina untuk menjadi National Energy Company kebanggaan bangsa.
3. Membatalkan rencana Akuisisi PGE oleh PLN dan lebih mengkedepankan sinergi antar BUMN melalui joint venture agar pengembangan energi panasbumi dapat lebih cepat.

“FSPPB juga mengajak seluruh masyarakat dan Serikat Pekerja PLN, untuk menolak segala bentuk liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi energi nasional, notabene merupakan kepentingan asing dalam menguasai kekayaan energi nasional, merampas aset negara dan menguras rakyat dengan harga energi yang lebih tinggi,” papar Noviandri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *