, ,

Terkendala Aturan TKDN, Pendapatan Usaha SUNI Turun

Posted by

Jakarta, Petrominer – Memasuki kuartal 2 tahun 2026, PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) mencatatkan penurunan laba bersih dan pendapatan usaha. Meski begitu, perusahaan masih mampu membukukan perbaikan kinerja. Dengan begitu, bisa menghasilkan laba yang cukup subtansial dan memperkuat posisi keuangannya.

Direktur Utama SUNI, Willy Johan Chandra, mengatakan berkurangnya pendapatan pada kuartal 2-2026 terutama disebabkan penurunan penjualan OCTG casing. Penurunan tersebut karena adanya perubahan dinamika dalam penjualan OCTG casing, di mana sudah terdapat produsen lokal yang dapat menyuplai permintaan OCTG casing. Sesuai dengan peraturan mengenai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), untuk dapat berpartisipasi dalam tender, maka diwajibkan untuk dapat memperoleh produknya dari produsen lokal tersebut.

“Saat ini, SUNI sedang melakukan evaluasi terhadap produsen lokal, sehingga sampai saat ini belum dapat mengikuti tender-tender yang diadakan oleh (Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas,” ungkap Willy dalam keterangan resmi yang diterima PETROMINER, Rabu (29/7).

Pada kuartal 2-2026, SUNI membukukan laba bersih (net profit) sebesar Rp 58 miliar, turun 36 persen dibandingkan perolehan yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut terutama disebapkan penururan pendapatan usaha, namun perusahaan mampu membukukan perbaikan kinerjanya pada 2Q 2026 sehingga menghasilkan laba yang cukup substansial dan memperkuat posisi keuangannya.

SUNI membukukan pendapatan usaha Rp 324 miliar, atau turun 26 persen dibandingkan Rp 438 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama disebabkan menurunnya penjualan OCTG casing pada periode tersebut. Meskipun demikian, penjualan OCTG tubing sebagai produk utama SUNI tetap konsisten sehingga dapat menopang pendapatan usaha dan menjaga dan menopang profabilitas Perseroan.

“Meskipun laba bersih mengalami penurunan, ekuitas SUNI tetap meningkat sebesar 4 persen menjadi Rp 896 miliar pada kuartal 2-2026,” ujar Willy.

Peningkatan ekuitas tersebut sudah termasuk dengan pembagian dividen sebesar Rp 25 miliar, sesuai dengan keputusan RUPS pada 22 Juni 2026 dan telah dibagikan pada 24 Juli 2026. Dengan posisi keuangan yang baik, SUNI dapat membagikan dividen mesikipun masih memiliki komitmen investasi untuk penyelesaian pembangunan pabrik ke-2 RTM.

Direktur Keuangan SUNI, Freddy Soejandy, menambahkan bahwa posisi keuangan SUNI saat ini semakin membaik dengan perolehan laba yang cukup substantial dan konsisten dari waktu ke waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *