
Jakarta, Petrominer – Rencana ambisius Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW) bakal segera dimulai. Dalam waktu dekat, Presiden Prabowo akan melakukan peresmian groundbreaking pembangunan tahap pertama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan implementasi PLTS 100 GW bakal segera dimulai dalam waktu dekat. Presiden Prabowo telah menyetujui pembangunan PLTS 100 GW tahap pertama.
“Jadi ini langsung sudah jalan menyangkut dengan PLTS, dan tahap pertama sudah disetujui untuk bisa dilaksanakan, nanti Bapak Presiden sendiri yang insyaa Allah dalam rencananya akan meresmikan,” ujar Bahlil usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/7).
Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, Presiden membahas sejumlah program strategis di sektor energi, mulai dari percepatan pemerataan akses listrik di seluruh desa, pengembangan energi baru terbarukan, hingga penguatan ketahanan pasokan energi nasional.
Selain rencana pembangunan PLTS 100 GW, salah satu program yang dibahas adalah listrik desa. Pelaksanaan program tersebut telah menjangkau lebih dari 1.400 desa di seluruh Indonesia.
“Kita tahu bahwa dari total desa yang kita belum ada listrik itu ada kurang lebih sekitar 11.000 dan Alhamdulillah di tahun 2025 programnya sudah selesai sekitar 1.400 lebih,” jelas Bahlil.
Perpres PLTS 100 GW
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, telah memastikan bakal segera mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) yang akan meregulasi program PLTS berkapasitas total 100 GW. Kepastian ini didapatkan setelah ada arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk segera menggarap aturan tersebut.
Sementara anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sripeni Inten Cahyani, mengungkapkan perpres program PLTS 100 GW tersebut bakal menjadi landasan Kementerian ESDM untuk merevisi aturan RUEN. Setelah itu, aturan RUEN yang telah direvisi bakal menjadi landasan untuk menggarap revisi PP KEN.
Menurut Sripeni, aturan tersebut dibutuhkan agar target kapasitas terpasang PLTS dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025—2034 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dapat ditata kembali agar menyesuaikan target 100 GW.
“Saat ini, target kapasitas terpasang PLTS dalam RUPTL PLN masih sebesar 17,1 GW hingga tahun 2034. Hingga tahun 2029, kapasitas tersebut ditargetkan dapat mencapai sekitar 5 GW,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan